Pemuda Bejat, Cabuli Bocah di Teras Masjid

Pemuda Bejat, Cabuli Bocah di Teras Masjid

BENGKULU - Pemuda pengangguran berinisial IT (27) warga Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Satreskrim Polres Bengkulu. Dia diamankan atas dugaan pencabulan terhadap bocah 10 tahun di teras salah satu masjid di Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat unit opsnal mendapat informasi dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah terjadi dugaan pencabulan dengan korban anak di bawah umur. \"Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) perbuatan pencabulan anak di bawah umur ini terjadi di Teras Masjid yang berada di Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu,\" pungkas Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Jumat (21/1). Untuk Kronologis kejadian bermula saat korban tengah berada di sekitar lingkungan masjid. Dimana pelaku mengiming-imingi korban dengan dalih akan memberikan korban uang sebesar Rp 1.000. Setelah korban mendekat, lalu pelaku mengancam korban untuk menuruti nafsu bejat pelaku. “Korbannya masih berstatus sebagai pelajar yang diiming-imingi uang Rp1.000. Setelah diancam, pelaku kemudian memangku korban dan melakukan tindakan cabul dengan tangannya\" ungkap Welliwanto. Laporan itu sendiri didapat setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu. Setelah pelaku sudah teridentifikasi Unit Buser Macan Gading ini sendiri dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto dan Kanit PPA IPDA Arnita Nainggolan. langsung bergerak untuk mencari keberadaan pelaku pada Kamis (20/2). Sekiranya pukul 23.00 WIB, akhirnya pihak Polres Bengkulu berhasil menemukan keberadaan pelaku, yang saat itu pelaku teridentifikasi sedang berada simpang SLB Lingkar Timur Bengkulu.(ken)

Sumber: