TPI Pasar Seluma Naik Level Jadi PPI

TPI Pasar Seluma Naik Level Jadi PPI

PASAR SELUMA - Status Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada di wilayah Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan. Pada tahun ini telah dinaikkan status levelnya menjadi Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI). Kenaikan status tersebut diketahui, setelah terbitnya surat keputusan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Yakni tentang, rencana induk pelabuhan perikanan nasional nomor 109 tahun 2021. \"Iya, untuk status TPI telah dinaikkan level menjadi status PPI,\" kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini, SP MSi melalu Kabid Perikanan Tangkap, Ali Sadikin, S TP saat dikonfirmasi Radar Seluma di ruang kerjanya. Ali menerangkan, sejak dilimpahkannya aset tempat pelelangan ikan dan kewenangan pengelolaanya ke Provinsi Bengkulu. Terhitung pada tanggal 2 Februari 2020 yang lalu. Untuk status tempat pelelangan ikan di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan. Pada tahun ini dinaikan levelnya menjadi pangkalan pendaratan ikan. \"Dengan dinaikan levelnya menjadi PPI. Kita berupaya membantu mensejahterakan masyarakat nelayan. Tak hanya masyarakat di Kabupaten Seluma saja. namun juga se-Provinsi Bengkulu pada umumnya,\" terangnya. Hal ini lantaran, lokasi Pelabuhan Pulau Bai dinilai sudah tidak representatif bagi nelayan tradisional maupun nelayan modern. Selanjutnya, setelah ditetapkan menjadi PPI akan kembali dilakukan studi kelayakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu. Setelah DPRD Provinsi menganggarkan dana APBD tahun 2022 ini diatas Rp 1 miliar lebih.(ctr)

Sumber: