Sopir Laka Maut Ditetapkan Tersangka
SELEBAR – Kecelakaan maut di Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil, yang menewaskan GA seorang pelajar warga Desa Napalan beberapa hari yang lalu. Saat ini telah ditangani oleh Polres Seluma, Indra Jonatan Sianturi (24) sopir Grandmax BD 9652 AQ telah ditetapkan tersangka oleh Polres Seluma. \"Sopir sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan masih diamankan di Polres Seluma untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut,\" kata Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto kepada wartawan, kemarin. Menurutnya, terkait dengan pembakaran barang bukti. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut. Karena informasi sementara yang didapat bawa, yang membakar mobil tersebut adalah massa yang diduga merupakan keluarga korban yang meninggal dunia. \"Untuk pembakaran mobil tersebut, kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman,\"jelasnya. Kedepan kata Kapolres, dia menghimbau, agar masyarakat Seluma tidak mengambil tindakan main hakim sendiri, serta serahkan persoalan tersebut kepada aparat kepolisian. \"Jika ada hal serupa silahkan melapor ke penegak hukum. Jangan main hakim sendiri,\" tandasnya. (ndi)
Sumber: