Waka I DPRD, Minta Perbup Tunjangan Dicabut

Waka I DPRD, Minta Perbup Tunjangan Dicabut

PEMATANG AUR - Kisruh tunjangan transportasi dan Perumahan DPRD semakin memanas. Bahkan Waka I DPRD Seluma Sugeng Zunrio SH menegaskan jika pemerintah daerah tidak mampu menerapkan Perbup tunjangan transportasi dan Perumahan maka Pemkab bisa mencabut dasar hukum pemberian tunjangan kepada 27 anggota DPRD tersebut. \"Jika Pemda tidak mau, sebab kami bingung. Untuk apa Perbup dibuat jika tidak dipergunakan. Cabut saja Perbup itu,\" kata Sugeng kepada wartawan, kemarin. Menurutnya, untuk apa Perbup dibuat jika tidak diberlakukan semestinya, mengingat Perbup tersebut berlaku untuk semua anggota DPRD Seluma begitu juga dengan tiga pimpinan DPRD Seluma ini, yang juga bagian dari DPRD Seluma. Menurutnya, kendaraan dinas tersebut hanyalah sifatnya pinjam pakai. \"Mobil itukan pinjam pakai dari Pemda Seluma melalui sekwan DPRD Seluma. Jadi sekarang sudah kami kembalikan terhitung awal Januari ini. Dan berita acara pengembalian sudah ada,\" jelasnya. Disampaikannya bahwa, jika pengembalian mobil dari Pemda Seluma melalui sekwan ini sudah sesuai dengan aturan. Bahkan berita acara pun sudah ada di Sekwan melalui bagian umum. Namun jika mobil dinas selaku pimpinan sudah dikembalikan maka diberikanlah tunjangan transportasi tersebut sebagai penggabntinya. \"Jadi kami tidak mengambil mobil dinas maka kami diberikan tunjangan transportasi tersebut,\" sambungnya. Diketahui, jika pimpinan DPRD Seluma tergiur dengan anggaran besar, pasca disetujunya tunjangan Kendaraan dinas tiga orang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma. Dengan harapan pimpinan DPRD Seluma ikut menerima tunjangan kendaraan untuk pimpinan dewan sebesar RP. 17,4 juta, dan perumahan sebesar Rp. 8,5 juta. Tiga mobil Pimpinan DPRD Seluma Toyota Fortuner masing masing dengan nomor polisi BD 3 P, BD 6 P, dan BD 7 P telah diparkir di Sekretariat DPRD Seluma sejak awal bulan lalu. (ndi)

Sumber: