Penjelasan Direktur FLBA Tak Digubris Warga
PASAR SELUMA - Warga Pasar Seluma, sudah keukeh menolak tambang pasir besi didaerah mereka. Bahkan dalam aksi demo tadi siang, Kamis (23/12), p-enjelasan yang disampaikan oleh pihak perusahaan tambang pasir besi, melalui Direktur PT Faming Levto Bakti Abadi, Lucyana Sutoyo tak digubris. Mereka menolak penjelasan dan tetap menolak tambang pasir.
Bahkan Upaya Luciana untuk menyatu dengan warga dengan duduk bersama di tanah, juga tidak membuahkan hasil. Bahkan Luciana sempat terpancing emosi dengan aksi warga ini.
Beruntung, penasihat hukumnya Dr. Husni Thamrin menariknya ke belakang. Direktur PT Faming Levto Bakti Abadi saat menjelaskan ke ibu-ibu, yang menyatakan pihak PT Faming Levto Bakti Abadi dalam hal ini dirinya telah membeli lahan seluas 10 Hektar pada tahun 2010 yang lalu kepada Kosnan yang merupakan mantan kepada desa.
\"Saya datang ke sini bukan mengambil harta Karun. Ini tanah yang sudah saya beli. Ini tanah sudah milik saya. Saya sudah beli. Pak Kosnan, mana pak Kosnan,\" sampai Direktur PT Faming Levto Bakti Abadi, Lucyana Sutoyo di hadapan ibu-ibu.
Direktur PT Faming Levto Bakti Abadi mengatakan jika dirinya telah menyampaikan izin-izin kepada Kepala Desa Pasar Seluma. Bahkan saat ditanya terkait dengan dampak adanya pasir besi, Direktur juga mengatakan jika tidak ada dampak dari adanya tambang pasir besi.
Hal tersebut sontak membuat kaum ibu-ibu merasa emosi. Bahkan terlihat Direktur PT Faming Levto Bakti Abadi juga sempat emosi dan nyaris ricuh dengan kaum ibu-ibu yang menggelar aksi demo.
Sementara Kuasa Hukum PT FLBA Dr. Husni Thamrin, SH, MH menyatakan, bahwa surat surat yang dibutuhkan untuk perusahaan ini beroperasi, telah lengkap semua. \'\'Berdasarkan pertemuan dengan Bupati Seluma serta piak perizinan, diminta agar melangkapi dokumen administrasi dan perizinan agar bisa beroperasi. Saat ini semuanya sudah kami jilid lengkap dan akan kami serahkan kepada Pemda Seluma serta perizinan,\'\'jelasnya.(ctr)
Sumber: