Ribut-Ribut Tetangga, IRT Disel

Ribut-Ribut Tetangga, IRT Disel

SELEBAR - Seorang ibu rumah tangga warga Desa Kunduran, Kecamatan Seluma Timur SR (56) terpaksa mendekam di sel jeruji tahanan Mapolres Seluma. Dia diadukan tetangganya melakukan penganiayaan. SR da tetangganya ini ribut dan berlanjut ke aksi memukul. \"Iya, kemarin anggota mengamankan terduga pelaku atas laporan kasus penganiayaan,\" sampai Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwi Haryanto, SIk saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma. Dari laporan yang diterima oleh pihak Kepolisian Polres Seluma, kasus dugaan pengaaniayaan tersebut berawal dari cekcok mulut antara korban dengan terduga pelaku. Dari cekcok mulut tersebut lah kemudian berujung dengan penganiayaan yang dilakukan h terduga pelaku terhadap korban. Dimana terduga pelaku memukul bagian wajah korban. Hal tersebut sontak mengakibatkan korban mengalami luka memar. Lantaran tak terima atas perbuatan yang dilakukan Oleh pelau. Akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Polres Seluma. \"Untuk terduga pelaku telah kita amankan. Terduga pelaku dapat kita kenakan pada Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana,\" pungkasnya.(ctr)

Sumber: