Pemkot Percepat Penuntasan Permukiman Kumuh di Perkotaan

Pemkot Percepat Penuntasan Permukiman Kumuh di Perkotaan

Bengkulu, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus memprioritaskan pembangunan kota, terutama kawasan yang kumuh. Tujuannya tak lain ialah untuk membuat Kota Bengkulu jauh dari kawasan kumuh dan makin cantik setiap sudutnya dengan pembangunan-pembangunan yang dilakukan. Di Kota Bengkulu ini terdapat 67 Kelurahan, diantaranya 46 kelurahan masuk dalam kategori kumuh dan ini sudah ada SK. Hal inilah yang terus menjadi perhatian. Senin (15/11/2021), Kadis Perkim I Made Ardana menjelaskan, 46 kelurahan kumuh ini sudah di tangani sejak tahun 2013. “Awalnya kawasan kumuh kita itu ada 960,3 hektare dari tahun 2013 dan sudah ditangani. Informasi terakhir 2020 tinggal 86,3 hektare lagi, ini akan tuntaskan sampai tahun 2023 dan penuntasan kumuhnya ini ada dengan 2 pendekatan yakni pendekatan skala kawasan dan skala lingkungan,” jelas Made. Ia juga menjelaskan apa itu sekala lingkungan dan skala kawasan dalam penataan kawasan kumuh. “Skala lingkungan itu semua dari pusat anggaranya, sedangkan skala kawasan ada juga APBD. Sebagai contoh skala kawasan itu yang ditangani di pasar bengkulu, pasar bengkulu itu awalnya SK pak walikota, itu kumuh dan ditangani dengan program kota tanpa kumuh (Kotaku) penanganan kumuh ini skala kawasan, jadi bukan hanya selesai kumuhnya tapi ketika nanti selesai kumuhnya makan akan dikemas sebagai wisata, sudah bisa dilihat dan sudah bisa dimanfaatkan. Boleh di cek di sana di Kota Tuo selalu membludak pengunjungnya,” tuturnya. Sementara, skala lingkungan itu ada 8 kelurahan yang dapat kucuran dana dari pusat tahun 2021, sedangkan skala kawasan bengkulu itu mendapat anggaran kurang lebih 18,6 miliar. “Kita punya target tahun 2023 semuanya tuntaa, artinya walaupun ada kawasan kumuh baru yang muncul, tetapi setiap target kita telah tuntas seluruhnya,” tambahnya. Menuntaskannya, kata Made, melalui dua pendekatan tadi, yakni skala lingkungan dan kawasan. “Ada beberapa aspek yang harus dituntaskan skala lingkungan, diantaranya jalan, drainase, lampu jalan dan hal lainnya. Dan ini yang harus diselesaikan. Sedangkan skala kawasan, ada juga beberapa aspek yang harus selesai, tapi kemasannya berbeda, lebih untuk wisata, tapi skala lingkungan kemasannya untuk penuntasan kumuhnya. Aspek inilah yang harus dituntaskan,” ungkapnya. (Rilis/Media Center Kota Bengkulu).

Sumber: