Mutasi Eselon III dan IV Masih Berlanjut Eselonj II Tunggu Rekomendasi KASN

Mutasi Eselon III dan IV Masih Berlanjut  Eselonj II Tunggu Rekomendasi KASN

PEMATANG AUR - Setelah ratusan pejabat eselon III dan IV dirombak oleh Pemerintah Kabupaten Seluma, selanjutnya pejabat eselon II juga sudah dalam persiapan untuk dilakukan mutasi dan rotasi. Perombakan tersebut akan dilakukan dengan melihat hasil Job Fit atau evaluasi yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu. \"Sementara ini kita akan selesaikan terlebih dahulu untuk pejabat eselon III dan IV, jika semuanya nanti sudah selesai dan semua jabatan administrasi sudah terisi maka akan kita siapkan pelaksanaan mutasi dan rotasi untuk kepala OPD,\" Kata Sekda Seluma H Hadianto SE MM, M.Si kepada wartawan, kemarin (12/11). Disampaikannya bahwa, dalam waktu dekat ini, berdasarkan kabar yang beredar dan informasi yang didapat. Bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma akan kembali melakukan mutasi dan rotasi terhadap ratusan pejabat eselon III dan IV lainnya, yang memang belum dilakukan perombakan sesuai dengan hasil assesment. \"Kan memang masih ada yang belum kita kukuhkan ulang, bahkan kemungkinan nanti akan ada yang akan berubah posisi. Nanti akan segera kita sesuaikan, yang jelas Bupati dan Wakil Bupati Seluma menginginkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma bisa bekerja dan bersinergi dengan baik,\" jelasnya. Dikatakannya bahwa, jika semuanya sudah selesai. Baru mereka akan melanjutkan untuk proses perombakan terhadap Pejabat Eselon II, bahkan untuk agenda perombakan pejabat eselon II ini akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2021. \"Tahun ini kita selesaikan dulu semua pekerjaan di masing-masing OPD. Nanti kalau memang berdasarkan hasil Job Fit, para pejabat dirasa tidak mampu atau kurang maksimal dalam bidang tersebut maka akan kita lakukan pergantian,\" tambahnya. Sekda menyampaikan bahwa, untuk rotasi untuk penjabat eselon II tentu nantinya Pemkab Seluma akan meminta rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Termasuk untuk dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang harus meminta rekomendasi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri. \"Untuk Capil itu kan memang harus dari Kemendagri. Namun, nanti tetap kita berpedoman pada hasil job fit beberapa waktu lalu,\" tandasnya. (ndi)

Sumber: