Kasus TKI Asal Seluma Diupayakan Dialihkan Ke Indonesia
PEMATANG AUR - Terkait dengan permasalahan kasus penganiayaan yang berujung kematian seorang TKW asal Indramayu Provinsi Jawa Barat, di lokasi kejadian. Yang dilakukan oleh warga Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara yakni diketahui berinisialkan PS yang merupakan TKI Taiwan. Hingga saat ini masih dalam proses hukum. Dijelaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma, Riduan Sabrin, ST saat dikonfirmasi menegaskan, jika bantuan hukum melalui Kedutaan berusaha untuk dialihkan ke Indonesia. Hanya saja pada saat ini masih dalam proses. \"Untuk kasus yang ada di Taiwan. Saat ini masih dalam proses hukum. Bantuan hukum kita melalui Kedutaan, berusaha kasus ini untuk dialihkan ke Indonesia,\" terang Riduan. Dirinya juga mengatakan jika, salah satu upaya perhatian Pemerintah Daerah (Pemkab) Seluma. Dengan telah menyurati KBRI Taiwan, melalui Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungam Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Palembang. Pasca ditetapkan status tersangka oleh pihak Kepolisian Taiwan. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya perhatian Pemerintah Daerah (Pemkab) Seluma. Untuk memberikan keringanan hukuman bagi PS yang tersandung kasus penganiayaan yang berujung kematian seorang TKW asal Indramayu Provinsi Jawa Barat. \"Intinya saat ini masih proses hukum,\" tegasnya. Sekedar mengingatkan, jika PS telah ditetapkan tersangka dan telah ditahan oleh pihak Kepolisian Taiwan, lantaran melakukan penganiayaan hingga tewasnya rekan kerjanya di Negara Taiwan atas nama Komariah (32) TKW asal Desa Sliyeg, Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, pada ( 5/08/2021 ) yang lalu. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan motif jika PS sakit hati karena pelaku kerap dihina korban yang lebih senior bekerja dan pelaku juga dianggap sering berbuat kesalahan ketika bekerja karena kurang fasenya berbahasa mandarin.(ctr)
Sumber: