Reklame Tak Bayar Pajak di BS, akan Disegel
BENGKULU SELATAN – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan (BS) akan mengambil tindakan tegas kepada pemilik reklame yang tidak kunjung membayar pajak reklame. Sikap tegas tersebut berupa penyegelan reklame. Tindakan ini diambil lantaran, pemilik reklame sudah berulang kali diingatkan untuk membayar pajak reklame namun, sampai saat ini masih banyak yang belum membayar pajak reklame. \"Yang tidak bayar pajak reklame daerahnya kita segel,\"ungkap Kepala BPKAD BS, Lismanto Bayu,SE melalui Kabid Pendapatan, Dr Edwin Permana,MT. Reklame akan disegel jenis reklame HP, Cat dan jenis lainnya. Yang berpusat di Kota Manna Kabupaten BS. Untuk tahap pertama sistem penyegelan reklame hanya sebagai bentuk peringatan. Apabila, selama kurun waktu satu bulan dilakukan penyegelan tidak ada niat untuk membayar maka pihaknya akan melakukan penyegelan permanen. \"Pastikan dalam waktu dekat ini akan melakukan penyegelan reklame menggunakan kain,\"ucap Edwin. Edwin berharap sebelum jatuh tempo pembayaran pajak reklame ada niat baik para pemilik reklame untuk membayar pajak. Karena, jika melewati batas yang telah ditentukan maka pihaknya tidak akan segan-segan akan mengambil tindakan tegas. Sebelumnya pihaknya sudah melakukan penyegelan pajak reklame namun, masih ada niat baik para pemilik reklame untuk membayar pajak sehingga, pihaknya membuka kembali segelan. \"Dengan harapan pemilik reklame membayar pajaknya,\"pungkas Edwin.(yes)
Sumber: