Perizinan Gerai Modern di BS, Diperiksa
BENGKULU SELATAN – Dokumen perizinan perusahaan ataupun gerai modern yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) diketahui masih banyak belum lengkap sehingga, membuat Pemkab BS geram dan meminta Inspektorat Turun Kelapangan. Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi,SE,MM mendesak Inspektorat BS bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten BS. Untuk turun kelapangan dalam mengkaji ulang seluruh dokumen perusahaan perusahaan dan gerai modern yang ada di Kabupaten BS. \"Saya minta Inspektorat dan DPMPTSP BS segera turun ke lapangan untuk mengecek langsung gerai-gerai modern serta izin perusahaan kelapa sawit yang ada di Kabupaten BS. Dengan terjun langsung kelapangan maka, dokumen perizinan baik dari gerai modern hingga perusahaan bisa diketahui. Apakah masih memiliki kekurangan atau tidak,\"ungkap Gusnan Mulyadi kepada awak media, Senin (8/11/2021). Gusnan menambahkan kepada Inspektorat dan DPMPTSP BS agar tidak menunda waktu dalam pengecekan dokumen perizinan perusahaan yang ada di BS. Karena, terjun kelapangan bisa mendapatkan data empiris mengenai pendirian dan komitmen investor kepada masyarakat. Jika dalam pengecekan tersebut di ketahui investor memiliki kesalahan dalam dokumen perizinan maka akan diberikan tindakan tegas bahkan berupa penutupan usaha. \"Kita minta DPMPTSP melakukan evaluasi setiap tiga bulan satu kali,\"ungkap Gusnan. Ditambahkan Gusnan, pengecekan dokumen perizinan perusahaan dan gerai modern yang ada di Kabupaten BS. Merupakan kewajiban bagi para investor. Jika mereka memiliki dokumen yang lengkap maka perusahaan tersebut legal. \"Sangat penting dokumen perizinan yang lengkap untuk menunjukan kredibitas sebuah perusahaan,”pungkas Gusnan.(yes)
Sumber: