Anggaran DD dan ADD Tak Terpengaruh APBD-P

Anggaran DD dan ADD Tak Terpengaruh APBD-P

BENGKULU SELATAN – DPMD BS memastikan untuk alokasi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III di akhir tahun ini dipastikan tidak terpengaruh atau tetap teralokasikan di APBD BS. Meskipun APBD Perubahan Kabupaten Bengkulu Selatan tahun anggaran 2021 tidak bisa direalisasikan karena terlambat verifikasi. Untuk itu, pihaknya berharap Pemerintah Desa (Pemdes) tetap melakukan penyusunan rencana kerja untuk dapat segera meralisasikan kegiatan untuk pengajuan pencairan DD dan ADD tahap III. \"Kalau anggaran DD dan ADD tidak ada pengaruhnya dengan APBD P yang tidak bisa dialokasikan, karena anggaran sudah teralokasi untuk satu tahun, namun tidak ada penambahan dan pengurangan. Tetapi kami berharap, Pemdes yang belum mengajukan pencairan tahap III ini segera mengajukan anggaran yang tersedia,\"pesan Kepala DPMD BS, Hamdan Syarbaini S.Sos. Dikatakan Hamdan, pihaknya juga mengingatkan Pemdes terkait realisasi pelaksanaan DD dan ADD tahap III ini mengingat waktu efektif tinggal satu bulan setengah. Karena, menjelang akhir tahun desa sudah diminta dan wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban realisasi keuangan. Mengingat, total anggaran DD tahun 2021 ini berkisar Rp. 112,5 miliar untuk 142 desa dan begitupun untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang dialokasikan mencapai Rp.59,2 miliar diharapkan semuanya terserap dengan baik. \"Semakin cepat disampaikan pertanggung jawaban keuangan akan lebih baik, sementara kalupun ada Silpa APBDes tetap akan disalurkan kembali tahun berikutnya. Prinsipnya tidak akan merugikan Pemdes,\"ucap Hamdan.(yes)

Sumber: