Pinjaman BS Belum ‘Tekancing’, Masih Tahap Kajian

Pinjaman BS Belum ‘Tekancing’, Masih Tahap Kajian

BENGKULU SELATAN - Isu pemerintah daerah kabupaten (pemkab) Bengkulu Selatan (BS) akan lakukan pinjaman daerah untuk membangun pasar masih dalam pembahasan artinya belum tekancing. Wakil Bupati BS, H.Rifa’i Tajudin, S.Sos mengatakan, terkait wacana Pemkab BS melaksanakan pinjaman modal untuk keperluan pembangunan daerah masih dalam pembahasan serta kajian yang matang. Artinya peluang untuk melakukan pinjaman modal masih terbuka dan belum tekancing. Sebab pinjaman dilakukan apabila menguntungkan masyarakat pada umumnya. “Kajian menjadi catatan untuk membangun suatu daerah dan tidak bisa pinjaman daerah dilaksanakan tanpa perencanaan yang matang berdasarkan sekendak kepala,’’ungkap Rifa’i Tajudin dihadapan awak media, Rabu (3/11/2021). Salah satu contoh direalisasikan pinjaman pada tahun 2022 maka dapat diwujutkan tahun berikutnya, sebab penggunaan anggaran dapat diketahui setelah proses usaha berjalan di tahun berikutnya. “Saya mendukung pinjaman daerah apabila menguntungkan,’’pesan Rifa’i. Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi,SE.MM menegaskan ada wacana Pemkab BS melakukan pinjaman daerah Rp.75 miliar berdasarkan pertimbangan ekonomi dan setelah dikaji tidak layak, karena tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan, seperti bunga dan PAD dari apa yang direncanakan untuk pembangunan. “Ya, ada rencana kita mau melakukan peminjaman daerah untuk melakukan pembangunan seperti pembangunan Pasar Ampera, Kutau, Rumah Sakit, dan Islamik Center. Tetapi melihat kondisi daerah tidak memungkinkan bahkan tidak menguntungkan bagi daerah, jadi diurungkan,’’ungkap Gusnan Mulyadi. Untuk pembangunan tempat di tahun 2021 diakui belum bisa terlaksana, dan pastinya pemerintah daerah akan terus mencari jalan alternatif yang baik dan seefesien mungkin, tanpa membebani pemerintah. “Sesuai dengan aturan pemerintah daerah pembangunan masih bisa dengan mencari solusi lain seperti melakukan pembiayaan pembanguan melalui APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, CSR pihak swasta, pinjaman daerah yang diatur dalam undang – undang,’’ucap Gusnan. Selain itu, mengakses sumber pendapatan ini sudah pernah kita lakukan melalui APBN, pembangunan bendungan Air Nipis dan irigasi, APBD Provinsi pembanguan jalan Provinsi, irigasi sesuai kewenangan. “Upaya membangun Mall seperti di Bengkulu kita bisa mengajak pihak swasta dan sebagainya, yang penting pembangunan di Bengkulu Selatan bisa tetap dilaksanakan,’’pungkas Gusnan.(yes)

Sumber: