Terganjal Potongan BPJS Kesehatan, Pencairan ADD
BENGKULU SELATAN – Berdasarkan data disampaikan BPKAD BS, pengajuan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III masih ada puluhan desa yang belum mengajukan. Karena, desa tersebut masih terganjal dengan pemotongan premi BPJS Kesehatan untuk perangkat desanya. Adapun dalam ketentuan untuk ADD dipotong satu persen untuk premi BPJS Kesehatan. Sedangkan dari 142 desa yang ada di BS, baru 67 desa yang sudah bekerjasama dan ada pemotongan premi BPJS Kesehatan. \"Untuk pencairan ADD tahap III sudah ada dan diproses bahkan sudah seratus desa lebih yang mengajukan pencairan ADD, desa yang telah mencairkan rerata mereka yang belum bekerjasama dengan BPJS, sedangkan desa yang sudah kerjasama masih preses karena ada pemotongan premi kesehatan yang besaranya satu persen,\"ungkap Kepala BPKAD BS, Lismanto Bayu melalui PPTK DD/ADD, Ujang Ali S.Sos. Dikatakan Ujang Ali, kedepan, seluruh desa diharuskan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. berdasarkan ketentuan pemotongan premi BPJS kesehatan rerata setiap desa berkisar RP. 1 juta untuk enam bulan terhitung Juli-Desember 2021. Namun, karena mekanisme pemotongan premi dilakukan langsung sebelum dana ditransfer ke rekening kas desa maka prosesnya sedikit terhambat. \"Terdata 67 desa yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, seharusnya seluruh desa sudah bekerjasama sesuai aturan, untuk pemotonganya melalui ADD,\"ucap Ujang Ali. Sambung Ujang Ali, untuk DD tahap III, proses pencairanya sudah hampir tuntas, dari 142 desa tinggal tersisa sekitar 20 desa lagi yang belum proses pengajuan pencairan. \"Kami siap menunggu pengajuan berkas untuk menerbitkan surat perintah membayar, kalau mekanisme pencairan DD tahap III tetap melalui KPPN,\"tutur Ujang Ali.(yes)
Sumber: