Masyarakat Miskin Dilarang Sakit
PEMATANG AUR - Masyarakat Kabupaten Seluma harus mengetahui akan adanya penonaktifan kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan pagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN. Karena ribuan peserta BPJS kesehatan yang sebelumnya dibiayai oleh APBN saat ini katru BPJSnya belum bisa digunakan untuk berobat. Sehingga, jika masyarakat mengalami sakit, harus membayar secara mandiri. Berdasarkan hasil audit BPK RI di Kementerian Sosial RI Indonesia, terdapat temuan mengenai data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang sudah tidak valid. Data yang tidak valid dimaksud karena ada data ganda, data meninggal dunia dan NIK tidak valid.Hal ini juga berdampak kepada PBI JK di Kabupaten Seluma, dari jumlah penerima 70.578 jiwa terdapat penonaktifan peserta sebanyak 25.959 Jiwa. \"Sesuai dengan surat dari Kementerian Sosial, bahwa untuk Kabupaten Seluma memang ada peserta BPJS Kesehatan yang berasal dari PBI JK pusat ada sekitar 25.959 yang dinonaktifkan, itu terdiri dari PBI JK DTKS 9.752 jiwa dan PBI JK non DTKS 16.207 jiwa,\" kata Kepala Dinas Sosial Elian Suandi melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial dan Rehabilitasi, Aziman S.sos kepada wartawan. Menurutnya, jumlah tersebut masih dapat dirubah oleh Pemerintah Kabupaten Seluma, sehingga harus segera dilakukan verifikasi ulang, sehingga jika nantinya memang yang telah dinonaktifkan tersebut masih layak dan pantas untuk menerima agar dapat disampaikan kepada Kementerian Sosial. \"Penonaktifan tersebut berdasarkan data yang diperoleh dari Pencatatan Sipil, sehingga memang perlu kita lakukan validasi kemungkinan ada data yang keliru,\" lanjutnya. Aziman menambahkan, bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera membahas permasalahan ini bersama Bupati Seluma, sehingga dengan waktu sekitar satu bulan setengah ini validasi tersebut sudah berhasil dilakukan. \"Nanti akan kita bahas terlebih dahulu, yang jelas nanti seluruh kepala Desa untuk memastikan data yang telah dinonaktifkan tersebut,\" tandasnya. Sementara itu, kepala BPJS kesehatan kabupaten Seluma Ricco Hanggara S. Kep mengatakan bahwa pihaknya berharap agar pemerintah daerah melalui dinas sosial segera melakukan verifikasi terhadap data invalid peserta tersebut. Karena, jika tidak dilakukan verifikasi segera maka akan berimbas pada masyarakat yang akan berobat. Apalagi jika ada masyarakat yang memiliki penyakit menahun. Hal itu tidak mungkin dilakukan penundaan berobat. Karena itu, harus ada solusi dari pemerintah. \"Kalau Non aktif, masyarakat yang berobat harus bayar mandiri. Kalaupun mau daftar BPJS mandiri, itu pun tidak langsung aktif. Harus menunggu terlebih dahulu,\" ucap Ricco. Dia berharap, agar jika hasil verifikasi selesai dan BPJS kesehatan masyarakat yang masih ada dapat kembali digunakan oleh masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak dirugikan akibat kebijakan pemerintah pusat tersebut. (ndi)
Sumber: