Bupati : Camat Harus Pahami Kewenangan

Bupati : Camat Harus Pahami Kewenangan

BENGKULU SELATAN – Seluruh Camat kembali diingatkan Bupati agar lebih proaktif menyelesaikan semua persoalan di wilayah masing-masing. Karena camat mempunyai kewenangan disemua sisi persoalan pemerintahan di wilayahnya, terlebih mereka sebagai penguasa wilayah atau perpanjangan tangan pemerintah di wilayahnya. \"Setiap persoalan yang ada di masyarakat supaya diselesaikan dengan bijak di tingkat kecamatan, tidak semua persoalan diselesaikan di tingkat kabupaten. Camat itu mempunyai kewenangan disemua sisi, di bidang pendidikan di wilayah kecamatan ada perpanjangan tangan Dikbud, bidang kesehatan ada perpanjangan kewenangan dari Dinkes yakni Puskesmas, maupun unsure Tripika, artinya Camat harus mampu mengkoordinir semua dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat sebelum di tindaklanjuti di tingkat kabupaten,\"kata Bupati BS, Gusnan Mulyadi,SE.MM. Dikatakan Gusnan, jangan sampai semua persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan di tingkat desa atau kecamatan, justru tidak mampu diatasi dan terpaksa harus diselesaikan di tingkat kabupaten. \"Sebagai kepala wilaya harus mampu berikan penegasan ditangani tingkat kabupaten. Jangan sampai persoalan di wilayah justru lebih dahulu di ketahui Bupati,\"pesa Gusnan.(yes)

Sumber: