Pemilik Shabu Diamankan di Sirkuit Padang Panjang

Pemilik Shabu Diamankan di Sirkuit Padang Panjang

BENGKULU SELATAN – Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil mengamankan PS (29) warga Air Umban, Kecamatan Pino, Kabupaten BS, Rabu, (20/10/2021) sekitar pukul 14.30 Wib. Terduga diamankan, di sirkuit Padang Panjang. melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Berikut Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, satu paket narkotika jenis shabu yang di dalam plastik bening di dalam kotak rokok Surya Pro, 1 unit Handphone (HP) merk realme 082369881333, satu paket narkotika diduga ganja, satu batang rokok sisa pakai yang diduga sudah dicampur dan dilinting dengan daun ganja didalam kotak sampoerna dan satu buah botol plastik diduga bong alat untuk mengkonsumsi narkotika jenis shabu-shabu. Adapun kronologis kejadian, pada hari, Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 13.00 Wib, personel Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu. Kemudian, informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh anggota Satres Narkoba, sekitar pukul 14.30 Wib berhasil menemukan keberadan terduga pelaku yang baru saja mengambil paket narkoba yang diduga shabu di Sirkuit Padang Panjang. Kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap terdga pelaku dan dilakukan penggeledahan badan korban. Pada saat proses penggeledahan menemukan satu paket narkotika jenis shabu dalam kotak rokok Surya Pro. Selanjutnya, anggota Satnarkoba membawa PS kerumahnya untuk mencari BB lainnya dan berhasil mengamankan, alat hisap shabu (bong), satu paket diduga ganja dan puntung rokok sisa pakai yang diduga sudah dilinting dan dicampur dengan ganja. Lalu terduga pelaku diamankan oleh Personel ke Mapolres BS untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubulon,SH,S.IK,MH melalui Kasat Narkoba Polres BS, Iptu E.H Purba,SH,MH mengaku, penangkapan terduga terduga pelaku berdasarkan informasi yang mereka dapatkan dari masyarakat hingga berhasil mengamankan satu terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten BS. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres BS untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. \"Untuk inisial PS sudah kita amankan saat ini sedang dilakukan tahapan penyelidikan lebih lanjut,\"tegas Kasat. Purba berharap kepada masyarakat Kabupaten BS mengajak bekerjasama dengan pihak kepolisian. Dalam memberantas penyalahgunaan narkotika karena, selain membahayakan generasi muda. Narkotika juga bisa merusak masa depan anak-anak. \"Sangat mengharapkan kerjasama masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika,\"ajak Purba.(yes)

Sumber: