Janji Bongkar Sendiri, Warem Masih Buka

Janji Bongkar Sendiri, Warem Masih Buka

PEMATANG AUR - Menarik memang, jika bicara soal warung remang-remang yang diduga kuat masih beroperasi. Padahal sudah tiga kali mendapatkan teguran dari Satpol PP Seluma. Bahkan beberapa waktu lalu Kasatpol PP Seluma menyebut bahwa pihak warem telah menandatangani surat perjanjian tertulis, melakukan pembongkaran sendiri. Akan tetapi, ternyata hingga saat ini warem masih beroperasi. Kasus meninggalnya warga akibat menenggak miras di warem beberapa waktu lalu, sepertinya tidak cukup menjadi motivasi aprat penegak Perda untuk bertindak tegas. Pasca sebelumnya telah diberikan teguran kepada tiga pemilik Warung Remang-remang (Warem) di wilayah Kecamatan Semidang Alas (SA). Dalam waktu dekat ini, aparat hanya menjanjikan akan melakukan pembongkaran jika pemilik warem tetap tidak melakukan pembongkaran sediri. Sebagaimana diutarakan Kasat Pol PP dan Damkar Hadi Sanjaya SH. Ia mengatakan bahwa, pihaknya mendapatkan laporan masih adanya Warem yang melakukan aktifitas dan tidak mengindahkan teguran Pemda. Sehingga, dalam waktu dekat ini akan diambil langkah tegas. \"Kita akan koordinasi dulu ke Polres kapan mereka siap. Kita akan surati terlebih dahulu,\" kata Hadi kepada wartawan, kemarin. Menurutnya, sebelumnya telah dilakukan upaya persuasif terhadap sejumlah pemilik Warem tersebut. Bahkan telah beberapa kali diberikan teguran. Baik itu secara lisan maupun teguran langsung. Sehingga, Pemkab telah melakukan upaya sesuai dengan aturan yang ada. \"Sudah kita berikan teguran. Upaya persuasif terus kita lakukan. Tapi kalau tidak mengindahkan, tentu langkah tegas kita ambil,\" sampai Hadi. Ditambahkannya, kegiatan Warem tersebut memang sudah dilaporkan masyarakat wilayah itu. Karena dianggap telah meresahkan masyarakat. Bahkan, sebelumnya telah beberapa kali terjadi peristiwa korban meninggal akibat minuman oplosan. Hal itu kata Hadi, dapat merusak masa depan para pemuda. Khususnya di wilayah kecamatan Semidang Alas. \"Karena ini meresahkan masyarakat. Makanya kita ambil langkah-langkah serius,\" tandasnya. Menurut Hadi, Pemkab Seluma serius dalam menindak kegiatan semacam itu. Karena hal ini, untuk ikut mendukung program kepala daerah sesuai visi misi Yaitu Seluma berbudaya dan beragama. Namun penjelasannya tersebut bertolak belakang dengan fakta dilapangan. Sebab saat ini belum ada pergerakan dari aparat penegak perda terkait keberadaan warem ini. Bahkan sejak beberapa minggu terakhir Satpol PP hanya menjanjikan akan melakukan pembongkaran setiap kali ditanya wartawan. (ndi)

Sumber: