Ijin Kuari di Talang Giring Minta Dicabut

Ijin Kuari di Talang Giring Minta Dicabut

TALANG SALING - Tim terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma pada Senin (11/10) akhirnya menggelar rapat. Pasca peninjauan langsung yang telah dilakukan beberapa hari yang lalu. Pada tambang galian C milik CV RCA Berkah Mandiri yang berada di Desa Talang Giring, Kecamatan Lubuk Sandi. Rapat Tim terpadu tersebut dilaksanakan di aula kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PPTSP) Kabupaten Seluma. Dari hasil rapat yang telah dilakukan oleh tim terpadu Pemkab Seluma. Yakni terdiri dari Zdinas DPM-PPTSP, DLH, Disnakertrans, Dinas PUPR, BKSDA dan Camat Lubuk Sandi. Mengusulkan untuk mencabut IUP dan menghentikan seluruh aktifitas kegiatan penambangan galian C tersebut. Kepada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, melalui Bupati Seluma Erwin Octavian. \"Atas dasar adanya indikasi temuan inilah. Kami Tim terpadu mengusulkan ke Gubernur melalui Bupati Seluma, untuk mencabut IUP CV RCA Berkah Mandiri,\" sampai Kepala DPM-PPTSP Kabupaten Seluma, Drs Mahwan Jayadi. Hal tersebut diketahui, dari hasil rapat yang telah dilaksanakan. Terdapat temuan indikasi pelanggaran berat yang diperoleh dari hasil peninjauan yang telah dilakukan di lapangan. Yakni berupa pemindahan alur sungai yang berdampak terhadap lingkungan sekitar, pengerukan material di luar lokasi izin dan adanya indikasi take over kepemilikan IUP OP ke pihak lain. Dari pantauan Radar Seluma, pada pelaksanaan rapat tersebut. Juga terlihat beberapa perwakilan masyarakat juga ikut hadir di kantor DPM-PPTSP Kabupaten Seluma, untuk memantau rapat yang dilakukan oleh tim terpadu. Dari hasil rapat tersebut, terlihat disambut positif masyarakat sekitar, karena telah berdampak terhadap areal perkebunan warga yang ada di sekitar tambang galian C tersebut. \"Momen inilah yang kami tunggu-tunggu, karena dampak lingkungannya sudah terjadi sejak 3 tahun yang lalu,\" kata Siaga Suhadi Anggota BPD Desa Arang Sapat. Bahkan, hasil rapat Tim terpadu inilah yang diharapkan oleh masyarakat. Masyarakat juga akan mengawal permasalahan tersebut. Bahkan hingga pemberhentian seluruh aktivitas di galian C tersebut. Bahkan diakui juga, jika permasalahan ditambang galian C tersebut telah berjalan sejak dua tahun yang lalu. Hanya saja sejak dua tahun yang lalu, permasalahan tersebut tak kunjung selesai. \"Jadi saat inilah momen yang ditunggu-tunggu, akan tetap dikawal. Izin itu ada, hanya telah melewati batas yang telah ditentukan dan tidak sesuai dengan prosedur,\" tambah Siaga.(ctr)

Sumber: