Audit Desa Cawang, Tim Temukan Tiga Pekerjaan Fiktif
PEMATANG AUR - Auditor Inspektorat Seluma bersama penyidik Kejari Seluma, pada Selasa (7/10) kemaren telah turun secara langsung ke Desa Cawang Kecamatan Lubuk Sandi. Dimana sebelumnya Pemerintah Desa Cawang telah dilaporkan ke Kejari Seluma dan Inspektorat, atas dugaan penyelewengan penggunaan anggaran DD tahun 2020. Namun, untuk hasil audit masih menunggu laporan dari tim. \"Memang kemaren tim bersama Kejari Seluma sudah sama-sama turun ke Desa Cawang, hal ini dilakukan untuk memastikan laporan yang telah diterima tersebut,\" kata Inspektur Daerah Deddy Ramdhani SE M. SE MA kepada wartawan, kemarin. Menurutnya, hasil audit yang telah dilakukan tersebut, menurut Deddy Rhamdani sejauh ini masih dalam proses pembelajaran oleh auditor. Sehingga kemudian akan diketahui seperti apa hasil audit yang telah dilakukan tersebut. \"Untuk hasilnya masih dalam proses oleh tim audit, sehingga jika nanti sudah selesai maka akan kita sampaikan,\" tambahnya. Sementara itu, dalam proses pemeriksaan yang telah dilakukan langsung di Desa Cawang, menurut Deddy Ramdhani bahwa setidaknya ada beberapa item yang telah dilakukan pemeriksaan. Termasuk infrastruktur jalan dan pembangunan lainnya. \"Berdasarkan laporan yang telah kita terima, bahwa yang telah dilakukan audit ada sekitar tujuh item,\" tandasnya. Temukan Tiga Pekerjaan Fiktif SEMENTARA ITU dalam kegiatan observasi yang yelah dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Seluma bersama tim audit dari Inspektorat Kabupaten Seluma ke Desa Cawang, Kecamatan Lubuk Sandi. Ditemukan adanya tiga pengerjaan pebangunan yang diduga fiktif. Informasi ini disampaikan langsung oleh tim penyidik Kejari Seluma. \"Dari observasi yang kita lakukan kemarin, ada tiga pengerjaan yang diduga fiktif,\" kata Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmadi, SH saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma. Hanya saja saat ditanya terkait tiga item pengerjaan yang diduga fiktif tersebut pihaknya masih enggan untuk mengatakan secara detail. Lantaran, pihak Kejaksaan Negeri Seluma masih akan menunggu Inspektorat Kabupaten Seluma yang saat ini masih melaukan audit atas Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN). \"Kita masih menunggu hasilnya dari pihak Inspektorat. Setelah hasil keluar dan disampaikan ke kita nanti, baru akan kita tindak lanjuti,\" tegasnya. Diketahui, jika dalam penanganan kasus dugaan korupsi pada program Dana Desa (DD) yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Cawang pada tahun 2020. Saat ini masih dalam penyelidikan pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Adapun dugaan fiktif pada program DD Desa Cawang tahun 2020 yakni. Pada pekerjaan pemeliharaan jalan sebesar Rp 28 juta. Pembangunan, pemeliharaan dan pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) sebesar Rp 302 juta. Kemudian pemeliharaan taman bermain anak sebesar Rp 16 juta. Pemeliharaan jaringan sanitasi desa sebesar Rp 56 juta. Kemudian, pembangunan dan rehab jamban atau MCK desa sebesar Rp 68 juta.(ctr/ndi)
Sumber: