Tim Auditor Cek Penyimpangan DD Cawang
LUBUK SANDI - Sebanyak enam orang tim auditor inspektorat didampingi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari ) Seluma, kemarin melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Pengecekan titik pembangunan infrastruktur yang menggunakan Dana Desa (DD) serta kegiatan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut, setelah sebelumnya dilakukan audit oleh inspektorat terhadap dugaan penyimpangan dana desa di Desa Cawang Kecamatan Lubuk Sandi tahun 2020 lalu. \"Hari ini tim turun ke lapangan. Untuk mengecek adanya dugaan penyimpangan ADD dan DD di Desa Cawang,\" kata Inspektur Daerah Deddy Ramdhani SE M. SE MA, kepada wartawan, kemarin. Dikatakannya bahwa, hasil tim peninjauan ke lapangan nantinya akan kembali dirapatkan bersama tim. Setelah itu, akan dilakukan ekspose oleh inspektorat bersama pihak kejakasaan. \"Kita mau secepatnya. Nanti setelah ini, kita ekspos,\" tandasnya. Sementara itu terkait kerugian negara, Deddy masih engan berkomentar banyak, namun menurutnya dipastikan temuan tersebut pasti ada. \"Untuk subtansi hasil audit kerugian negara itu belum bisa di ungkapkan di sini, biarla nanti pihak kejaksaan yang mengungkapkan. Tapi yang jelas Yang namanya temuan itu ada,\" tandas Deddy. Sementara itu, sekedar mengingatkan bahwa, dalam laporan BPD Cawang, diduga ada beberapa pekerjaan dalam program ADD dan DD yang tidak dilaksanakan atau fiktif. Seperti pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan MCK dan pelapis tebing dengan anggaran sekitar Rp 258 juta. Angggaran tersebut diketahui telah dicairkan dan telah dilaporkan ke kabupaten, namun dalam pelaksanannya tidak terealisasi. Hal tersebut terungkap bermula saat anggota BPD mempertanyakan anggaran dana BLT yang bersumber dari DD. Namun saat dimintai penjelasan, Kades Cawang berkilah bahwa anggaran sudah tidak tersedia. (ndi)
Sumber: