Aneh, Pemalsuan Swab Antigen, Pejabat PU dan RSUD Berdamai
Disebut Dipalsukan Honorer PEMATANG AUR – Ada-ada saja. Soal pemalsuan swab antigen, yang merupakan tindakn serius dan bisa menjadi kejahatan kesehatan, tampaknya mau dicoba diminimalisir. Dua pejabat Dinas PU-PR Seluma yang sempat menggunakan dokumen swab antigen palsu, mencoba berdamai dengan pihak RSUD Tais. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan mengakui adanya kelalain bersama. Sehingga, mereka menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas adanya kelalaian tersebut. Direktur RSUD Tais, dr. Wiwin Herwini mengatakan bahwa pihaknya sudah sepakat berdamai, untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sedangkan untuk oknum dari rumah sakit yang membuat rapid tes tersebut sudah diberikan sanksi secara internal oleh pihak rumah sakit. \"Kami antara RS dan PUPR sudah sepakat berdamai. Permasalahan ini kami selesaikan di internal RS dan Eksternal PU-PR,\" kata Direktur RSUD Tais didampingi dokter penanggung jawab laboratorium PCR, dr Syariani Tarigan Sp. PK saat melakukan klarifikasi, kemarin. Dengan adanya permasalahan kelalaian baik di pihak RS dan PU-PR, sehingga tidak ada yang dirugikan dan sudah bersepakat untuk berdamai. \"Intinya kita sudah sepakat berdamai, dan tidak menuntut secara hukum, karena semuanya mengaku atas kelalaian masing-masing,\"jelasnya. Sedangkan, untuk oknum tenaga honorer yang membuat surat rapid tes yang tidak valid tersebut, saat ini sudah diberikan sanksi internal oleh pihak RS. \"Sudah, kita berikan sanksi tegas. Kalau memang terulang lagi, kami tidak akan segan-segan merumahkan yang bersangkutan,\" tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas PU-PR Seluma, Muhammad Saipullah ST membenarkan bahwa permasalahan ini sudah selesai, dengan bersepakatan berdamai dan tidak ada yang akan menuntut secara hukum dikemudian hari. \"Untuk interen kita, mereka sudah saya warning dan tidak akan mengulangi hal ini lagi kedepan. Yang pastinya permasalahan ini sudah selesai, dan sudah sepakat berdamai,\"ujar Saipul. Untuk diketahui, Diduga ASN Seluma Dinas Luar, gunakan rapit tes palsu. Diketahui, ASN tersebut yaitu EM Kabid Bina Marga dan WG Kabid Jasa Kontruksi yang berdinas di PUPR Seluma. Hal ini terungkap setelah berkas rapid tes diperiksa oleh KKP Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu. Polres Selidiki Kasus Pemalsuan Sementara itu, Kapolres Seluma melalui Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP. Andi Ahmad Bustani, SIK menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini. ‘’Kita sudah dapat kabarnya dari media. Dan ini harus kita tuntaskan karena menyangkut hal yang melibatkan masyarakat. Kami akan telusuri lebih jauh soal pemalsuan ini,’’jelasnya. Dikatakan Kasat Reskrim, sementara ini belum dilakukan pemanggilan kepada pihak-pihak. ‘’Insya Allah kita akan lakukan pemanggilan,’’tandasnya. Ditegaskan juga pihak kepolisian, kasus ini merupakan kasus yang menjadi perhatian nasional. Karena menyangkut pemalsuan hasil dokomen antigen. Jika seandainya, pemakai dokumen palsu tersebut lolos dan dia ternyata positif covid, maka bahaya yang ditimbulkannya sangat besar. ‘’Dan kita akan lihat apakah ini pertama kalinya atau juga sudah sering dilakukan,’’bebernya. (ndi)
Sumber: