Perampas HP di Kawasan Wisata Ancol Diringkus, Pelakunya Warga BS
SAM - Tak butuh waktu lama, dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau perampokan berhasil diungkap dan diamankan oleh anggota Kepolisian Polsek Semidang Alas Maras (SAM). Pihak kepolisian bergerak cepat, pasca mendapatkan laporan dari korban atas dugaan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Anggota Unit Reskrim Polsek SAM, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. \"Setelah mendapatkan laporan, anggota langsung melakukan penyidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku,\" sampai Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto S Ik melalui Kapolsek SAM, Iptu Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma di ruang kerjanya. Kedua pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisialkan AP (21) warga Kelurahan Gunung Mesir, Kabupaten Bengkulu Selatan. Serta AV (17) warga Desa Ketaping yang juga berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Keduanya diamnakan oleh anggota Polsek SAM di tempat dan waktu yang berbeda. Dengan bekerjasama oleh anggota Kepolisian Polres Bengkulu Selatan. \"Mereka kita amankan di lokasi yang berbeda. Dengan kolaborasi oleh anggota Opsnal Polres Bengkulu Selatan,\" terangnya. Kronologis penangkapan terhadap kedua pelaku setelah anggota Polsek SAM mendapatkan laporan dari korban. Anggota Polsek SAM langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek SAM, Iptu Prengki Sirait, SH, beserta team opsnal Polres Bengkulu Selatan. Dari hasil pengejaran, anggota berhasil mengamankan satu orang pelaku yakni AP saat pelaku berda di jalan Kelurahan Gunung Mesir. Setelah berhasil mengamankan AP, anggota terus melakukan pendalaman dengan kembali melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lainnya. Alhasil dari hasil pengembangan yang dilakukan, anggota Polsek SAM kembali berhasil mengamankan satu orang pelaku lainnya yakni AL yang diamankan di Desa Padang Manis, Kabupaten Bengkulu Selatan. \"Untuk tersangka AP diamankan di Kelurahan Gunung Mesir, Manna. Setelah itu, untuk AL diamankan di Seginim bersama barang bukti,\" sampai Prengki. Diceritakan Prengki, kronologis kejadian tersebut telah terjadi pada Sabtu (25/9) yang lalu, sekira pukul 08.00 WIB. Pada saat korban ingin berangkat ke sekolah. Korban berhenti di pinggir jalan raya lintas Bengkulu-Manna. Tepatnya di Desa Padang Bakung. Pada saat itu korban mengeluarkan satu unit Handphone Vivo Y71 warna Gold dari tas. Dengan maksud untuk menghubungi temannya. Tak lama kemudian korban didatangi oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio M3 warna hitam. Setelah itu satu orang pelaku turun dari sepeda motor dan langsung menghampiri korban. Serta langsung merampas satu unit handphone dari tangan korban. Korbanpun terkejut dan langsung turun dari sepeda motor dengan maksud merebut kembali handphone miliknya. Pada saat korban ingin mengambil Handphonenya. Korban langsung didorong oleh pelaku hingga korban terjatuh. Pada saat itu pelaku langsung mencabut atau mengambil kontak motor korban sambil mengancam membunuh korban. Sembari mengacungkan kunci sepeda motor korban yang telah diambil. Setelah itu kedua pelaku langsung kabur meninggalkan korban dengan membawa satu unit Handphone dan satu buah kunci sepeda motor milik korban. \"Untuk kedua pelaku telah kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Keduanya kita kenakan pada Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan,\" tegas Prengki.(ctr)
Sumber: