Wabup BS Serahkan 20 Ekor Sapi Bantuan
BENGKULU SELATAN - Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) memberikan bantuan usaha kepada warga. Terbaru, Pemda memberikan bantuan sapi Bali dari Kementrian Republik Indonesia (RI) yang diberikan secara simbolis kepada Kelompok Tani Tunas Baru, Desa Gunung Kayo, Kecamatan Bunga Mas, Kabupaten Bengkulu Selatan oleh Wakil Bupati BS, Rifa’i Tajudin, S.Sos, Senin (4/1/2021). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Pertanian BS, Ir. Silustero MM, Kepala Bappeda-Litbang BS, Sukarni Dunip MM, Camat Bunga Mas, Miran. Adapun penyerahan sapi bantuan tersebut melalui kegiatan pengembangan ternak Ruminansia potong Balai Veteriner Lampung Tahun 2021. Wakil Bupati BS, Rifa’i Tajudin,S.Sos dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih dari Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan atas bantuan yang diberikan oleh Balai Veteriner Lampung terutama di Desa Gunung Kayo, Kecamatan Bunga Mas. Sebab ini sangat membantu dalam menujang perekonomian warga. “Saya harapkan sapi ini dapat dirawat dengan baik dan bukan dengan cara ternak liar, karena ternak liar dapat merugikan warga lainnya,’’ucap Rifa’i Tajudin. Dikatakan Rifa’i Tajudin, sapi bantuan yang diberikan berjumlah 20 ekor berjenis sapi Bali (calon indukan) bukan sedikit dan kepada seluruh kelompok penerima manfaat dapat memberikan kontribusi dalam rangka mendukung keberhasilan program dan pengembangan sapi potong di BS dengan mematuhi segala ketentuan-ketentuan yang sudah dituangkan dalam juknis yang ada. Untuk diketahui pada tahun 2020 jumlah populasi ternak sapi kabupaten Bengkulu Selatan berjumlah 15 ribu ekor. Yang mana kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2021 sudah mendapatkan bantuan ternak sapi dari APBD Provinsi Bengkulu Sebanyak 143 ekor tersebar di 13 kelompok tani peternak dan dari APBD kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 7 ekor yang tersebar di 2 (dua) kelompok tani. Selanjutnya dari APBN sebanyak 20 ekor untuk kelompok tani Tunas Baru desa Gunung Kayo, Kecamatan Bunga Mas. “Seluruh kelompok penerima bantuan sapi dapat memberihkan kontribusi dalam rangka mendukung keberhasilan program kegiatan dan pengembangan sapi potong dengan mematuhi segala ketentuan –ketentuan yang sudah di tuangkan dalam juknis yang ada dan kelompok peternak penerima bantuan juga dapat diharapkan menjadi contoh perternak lain seghingga diharapkan sapi yang diberihkan ini dapat dipilihara dan dirawat sebaik mungkin sehingga berkembang dan dapat mensejateraan kelompok,’’pungkas Rifa’i.(yes)
Sumber: