Bupati Seluma Minta Pemkab BS Tahan Diri
PEMATANG AUR - Setelah resmi menentukan sikap terhadap Permendagri nomor 9 tahun 2020. Dengan cara mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung, Pemerintah Kabupaten Seluma meminta agar semua pihak dapat menahan diri serta tidak membuat situasi semakin memanas. Karena memang untuk tapal batas antara Kabupaten Seluma dengan Bengkulu Selatan sudah dipikirkan secara matang oleh Pemerintah Kabupaten Seluma. \"Setelah melakukan berbagai pertimbangan, kita sudah sepakat untuk tempuh jalur hukum. Oleh karena itu kita ikuti langkah dan petunjuk berikutnya, serta agar semuanya bisa menahan diri dan jangan buat situasi semakin rumit di tengah masyarakat,\" kata Bupati Seluma Erwin Octavian SE kepada wartawan, kemarin. Dia berharap, dengan telah ditunjuknya kuasa hukum untuk menghadapi hal tersebut, langkah yang telah diambil ini kemudian akan mendapatkan hasil yang diinginkan oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Seluma. \"Saat ini prosesnya sedang kita jalani, tentu hasil terbaik dari perjuangan ini sangatlah kita harapkan,\" jelasnya. Sementara itu, berkaitan dengan adanya kabar Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan akan mendirikan gapura tapal batas, Erwin Octavian berharap bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk dapat menahan diri untuk sementara waktu, hal ini untuk menjaga ketentraman di tengah masyarakat. \"Memang kita sudah mendapatkan kabar soal pembuatan gapura oleh Pemkab Bengkulu Selatan, namun kita tetap berharap bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan bisa menghormati proses hukum yang masih kita jalani,\" tandasnya. (ndi)
Sumber: