Setiap Tahun, Ada Saja ASN Cerai
BENGKULU SELATAN - Fenomena maraknya gugatan cerai tidak terlepas dari faktor kehidupan yang diperbuat melalui selingku bahkan tuntutan perekonomian. Namun sebaliknya, peningkat kesejahteraan tak serta merta membuat kehidupan rumah tangga harmonis dimana setiap tahun terbukti di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan selalu ada usulan pengajuan gugatan perceraian disampaikan ke pihak penggugat melalui bagian administrasi bidang umum pemerintahan Pemda BS. \"Ya, setiap tahun selalu ada ASN di lingkungan Pemda BS ajukan usulan gugatan perceraian. Terbukti tahun ini terhitung Januari - September 2021, ada 8 (delapan) orang tercatat ajukan rekomendasi gugatan perceraian syarat rekomendasi ke pengadilan untuk putuskan perceraian,\"ungkap Aswan SH Assiten III Administrasi Bidang Umum Pemerintahan Pemda BS, Senin (20/9/2021). Terlebih perceraian itu didominasi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tetapi tidak semua usulan gugatan perceraian terkabulkan. Aswan sapaan akrap mengaku mengedepankan mediasi ketimbang keluarkan izin rekomendasi percepatan kantongi surat rekomendasi cerai. \"Salah satu cara diterapkan oleh kami, yakni mengundur waktu untuk keluarkan rekomendasi perceraian dengan mencari akar permasalahan yang memicu gugatan perceraian tersebut sehingga kemudian dicarikan solusi agar hal tersebut tidak terjadi perceraian bahkan surat usulan diajukan penggugat digantung,\"ucap Aswan. Upaya lain dalam pencegahan perceraian ASN yakni dilakukan mediasi pertemuan atau silaturahmi dengan masing-masing keluarga. Yakni membangun kehidupan rumah tangga secara harmonis. \"Kedepankan mediasi pencegahan perceraian dengan memberikan jenjang persetujuan yang lebih ketat, sebab surat yang wajib dikantongi penggugat yaitu tidak dengan muda harus ada surat rekomendasi tertulis dari pihak kepala OPD, BKPSDM dan rekomendasi dari tim kabupaten dasar usulan gugatan perceraian nantinya disampaikan melalui pak Bupati,\"pungkas Aswan.(yes)
Sumber: