Perangkat Desa Bisa Ajukan Pinjaman Rp 75 Juta ke Bank Bengkulu
SEMIDANG ALAS - Kepala desa dan perangkat, bisa mengajukan pinjaman hingga Rp75 juta ke Bank Bengkulu Cabang Tais. Ini terungkap dalam sosialisasi yang dilaksanakan Jumat (17/9) lalu. Sosialisasi sendiri dilaksanakan Bank Bengkulu Cabang Tais, sekaligus melakukan perjanjian kerjasama untuk pengelolaan keuangan desa dan kredit kepada perangkat desa. Di sini terungkap kades beserta perangkat desa dapat melakukan pinjaman kredit di Bank Bengkulu dengan maksimal plafond Rp75 juta dengan bermodalkan SK yang mereka miliki. Hanya saja, untuk pinjaman di atas Rp25 juta dengan menyertakan agunan tambahan. Maksimal plafond bisa sampai 80% dari gaji. Jangka waktu pinjaman bisa sampai 5 tahun dengan syarat 3 bulan sebelum habis masa jabatan, kredit sudah lunas. \"Untuk proses pencairan sangat cepat asalkan syarat lengkap,\" kata Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Tais, Ekuwan. Sosialisasi yang dilaksanakan di aula kantor Camat Semidang Alas itu, juga dihadiri Camat Semidang Alas, Hasbi Sadiki, SE, M.Si. Bertujuan memberikan pemahaman kepada kades dan perangkat desa di lingkungan Kecamatan Semidang Alas terkait dengan kredit kepada perangkat desa.
Sumber: