Nelayan di BS Tanpa Asuransi Lagi
BENGKULU SELATAN - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Novianto S.Sos.MSi menuturkan para nelayan di Bengkulu Selatan (BS) harus ekstra hati hati saat melaut. Pasalnya, jika terjadi kecelakaan. Mereka tidak mendapatkan perlindungan asuransi. Sebab saat ini asuransi keselamatan nelayan sudah dihapuskan. \"Ya, para nelayan tanpa asuransi sejak Oktober 2020 lalu,\"ungkap Kepala Dinas Perikanan BS, Novianto,S.Sos MSi. Dikatakan Novianto, sebelumnya ada asuransi keselamatan nelayan BS. Hanya saja sejak akhir tahun 2020 lau ternyata pihak Jasindo menghentikannya. Sebab syarat agar premi asuransi bisa dibayarkan oleh pihak Jasindo mensyaratkan minimal jumlah nelayanan sebanyak 3 ribu orang. Sedangkan di BS hanya 495 nelayan. Tentunya, mengantisipasi agar para nelayan bisa mendapatkan asuransi keselamatan, akan mengupayakan BPJS Ketenaga kerjaan. Hanya saja saat ini keterbatasan anggaran. Sebab yang tersedia pada APBD BS sebesar Rp 175 ribu perorang pertahun. Sedangkan premi BPJS tersebut sebesar Rp 216 ribu perorang pertahun. \"Akan mengupayakan adanya tambahan anggaran pada APBDP BS 2021 agar para nelayan mendapatkan jaminan asuransi keselamatan kerja,\"ucap Novianto. Lanjut Novanto, tidak adanya asuransi keselamatan kerja, maka para nelayan tidak dapat menerima biaya asuransi, jika terjadi kecelakaan saat melaut. Sehingga kalaupun mereka mengalami luka -luka atau bahkan hingga meninggal dunia, tidak bisa memberikan bantuan. Oleh karena itu, dirinya berharap nantinya ada anggaran biaya premi untuk asuransi nelayan tersebut pada APBD BS. Sehingga saat terjadi kecelakaan di laut, para nelayanan mendapatkan biaya santunan. \"Tetap diupayakan asuransi nelayan dan mintak dukung DPRD BS, untuk menganggarkan premi asuransi nelayan,\"pungkas Novianto.(yes)
Sumber: