APBDP Provinsi Ditarget Oktober

APBDP Provinsi Ditarget Oktober

BENGKULU - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 secara virtual (Zoom Meeting). Hanya saja, Gubernur Rohidin Mersyah menjelaskan ada beberapa perubahan dari sisi pendapatan dan akan segera dilakukan pembahasan. Dia berharap APBD Perubahan dapat segera di sahkan pada Oktober mendatang. \"Memang ada beberapa perubahan dari sisi asumsi pendapatan termasuk tentu pengalokasian belanja, prinsip hari ini sudah ditanda tangani KUA PPAS, ini akan secara sistematis kita akan lakukan pembahasan, mudah - mudahan dalam waktu dekat, kalau bisa di awal- awal Oktober APBD Perubahan itu” pungkas Rohidin Sementara itu , Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah,S.Sos mengatakan, kebijakan umum perubahan anggaran tahun anggaran 2022 merupakan dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar penetapan prioritas dan pagu anggaran sementara untuk perubahan tahun anggaran 2021. Sehingga hal tersebut yang kemudian akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2022. \"Sebelum dijadikan acuan penyusunan RAPBD perubahan tahun anggaran 2022 tentunya harus melalui mekanisme dan proses tahapan pembahasan, hingga penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS di perubahan tahun anggaran 2021,\" jelas Samsu, usai mengikuti sidang paripurna. Untuk itu, pihaknya kemudian meminta gubernur memasukan nota pengantar RAPBD tahun 2022 setelah ditandatanganinya perubahan APBD 2021 yang akan dilaksanakan pada paripurna November mendatang. \"Diharapkan pemerintah daerah dalam menyusun draf perubahan APBD 2021, sesuai dengan perubahan KUA dan PPAS tahun APBD 2021 yang telah kita sepakati dan tandatangani. Sehingga mulai awal tahun 2022 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah bisa melakukan rencana kegiatannya,\" pungkas Samsu. sudah disahkan.(Ken)

Sumber: