DPRD BS Minta Pemda Serius Tata Aset
BENGKULU SELATAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam hal ini Ketua komisi III DPRD BS, Holman SE menilai Pemda BS tidak serius dalam penanganan aset, karena terdapat aset kendaraan tidak diurus. \"Saya minta pihak eksekutif serius dalam penangan aset, jangan sampai ada yang terbengkalai,\"ungkap Holman. Dikatakan Holman, tidak heran jika selama ini Pemda BS selalu meraih predikat wajar dengan pengecualian (WDP). Sebab terbukti eskutif tidak serius dalam pengelolaan aset. Seperti contoh salah satu mobnas Suzuki Grand Vitara yang sudah lebih dari 3 tahun ditahan pihak bengkel. Hanya karena Pemda BS tidak membayar biaya perbaikannya. \"Pastinya ada biaya pemeliharaan kendaraan, trus kenapa sampai lebih dua tahun ditahan pihak bengkel,\"pungkas Holman. Tidak hanya itu, ada juga Mobnas yang rusak dibiarkan rusak hampir tiga tahun tanpa perbaikan yakni mobil jenis Fortuner. Bahkan lokasi parkirnya bukan di lingkungan Pemda BS. Tetapi di lahan warga. Sehingga terkesan mobnas tersebut dibiarkan rusak. \"Di satu sisi ada yang tidak memiliki kendaraan dinas (kernas) padahal ada kernas namun dibiarkan rusak,\"tutup Holman. Sementara itu, Bupati BS, Gusman Mulyadi, SE.MM mengharapkan mobil dinas sudah lama di bengkel diambil dan diharapkan pihak terkait untuk mengambil mobil tersebut dan dibayarkan biaya service, jika biaya service kurang nanti jadikan piutang dan dibayarkan setelah dianggarkan. \"Saya minta dengan pihak terkait dalam hal ini bagian aset untuk menarik mobil di bengkel tersebut dan begitupun dengan mobil yang rusak berada di kebun, agar diselamatkan supaya tidak hilang,\"tutup Bupati saat ditemui di rumah dinas, Rabu (15/9/2021). Sebelumnya ditemukan ada Mobil Dinas Suzuki Grand Vitara BD 1247 BY milik Pemda Bengkulu Selatan (BS) sudah hampir tiga tahun ditahan bengkel Mandiri Service di jalan Kolonel Berlian, Kota Medan, Kota Manna. Pasalnya Pemda BS belum membayar biaya perbaikannya. Menurut pemilik Bengkel tempat mobnas tersebut diperbaiki, Surasto, Mobnas tersebut dititipkan ke bengkelnya pada Januari 2019 lalu. Saat itu mobnas tersebut berada di dinas Pendidikan Dan Kebudayaan BS dengan sekretarisnya Santono MPd. Lalu pihaknya berhubungan dengan Kepala SMPN 1 VS saat itu, Nasrul Effendi MPd. Hanya saja setelah selesai diperbaiki, pihak dinas tidak bisa membayarkan biaya perbaikan. Adapun biaya perbaikan sebesar Rp 17 Juta.(yes)
Sumber: