Aset Daerah Harus Diperjelas
BENGKULU SELATAN – Upaya pencegahan korupsi di daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasikan Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2021 secara virtual di seluruh Pemerintah daerah. Untuk menghadapi rencana tersebut, Pemdakab BS melakukan rapat bersama OPD terkait persiapan kegiatan penertiban aset serta peningkatan pajak daerah. \"Kegiatan sosialisasi MCP tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring berfokus kepada pengelolaan manajemen aset dan pendapatan atau pajak daerah. Adapun dalam pembahasan rapat terkait tentang laporan data-data dari setiap OPD terkait yang akan diverifikasi KPK, terutama mengenai aset daerah dan pajak,\"ungkap Sekdakab BS, Yudi Satria, SE.MM. Diterangkan Yudi, pihaknya berharap kedepan ada peningkatan atas aset daerah. Karena selama ini masih banyak temuan aset daerah yang belum bisa dikelola dengan baik, ada yang disala gunakan dan sebagainya, namun secara hal bertahap sudah terus dibenahi. \"Dalam penataan aset khususnya di OPD sudah dibenahi, bahkan yang selalu menjadi temuan BPK sudah dituntaskan secara bertahap, baik dilakukan penelusuran, penghapusan dan dilelang. Sehingga dilakukanya MCP KPK nantinya Pemkab BS sudah siap,\"tegas Yudi.(yes)
Sumber: