Seluruh Lahan Pemda Seluma di Jalur Dua, Dikosongkan

Seluruh Lahan Pemda Seluma di Jalur Dua, Dikosongkan

PEMATANG AUR - Seluruh warga yang mendirikan bangunan di atas aset milik Pemda Seluma harus segera dikosongkan. Meliputi jalan Dua jalur Jambatan Layang hingga Simpang Enam. Pasalnya pemerintah kabupaten Seluma dalam waktu dekat akan melakukan penertipan dan penindakan. \"Kita bersama tim sudah rapat yang kedua kalinya. Dan surat pinjam pakai dicabut sehingga harus dikosongkan,\" kata Sekda Seluma, H Hadianto SE MM M.Si kepada wartawan, kemarin. Ditambahkannya , Tim koordinasi penataan ruang daerah (TKPRD) sudah melakukan rapat bersama. Guna membahas langkah langkah yang akan dilakukan. Termasuk melakukan pendataan warung yang menempati sembadan jalan dan lahan milik Pemda Seluma. \"Pertama adalah kita lakukan sosialisasi sebelum dilakukan pembongkaran,\" sampainya. Dibeberkan, lebih baik lagi pedagang ini bisa membongkar warung yang berada di lokasi lahan Pemda Seluma secara mandiri. Sebab seluruh surat pinjam pakai yang pernah dikeluarkan sudah resmi dicabut. Ini untuk kepentingan pembangunan ke depannya. Agar tidak ada gesekan antara peminjam lahan dengan pihak pengembang. Oleh karenanya pemerintah memutuskan agar lahan yang sebelumnya dipinjam pakaikan dikembalikan kembali kepada daerah. \"Secepatnya kita lakukan pendataan untuk penertipan ke depannya,\"pungkasnya. (ndi)

Sumber: