Hari Ini, Pelantikan Kades Terpilih di BS Dimulai

Hari Ini, Pelantikan Kades Terpilih di BS Dimulai

BENGKULU SELATAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan (BS), memutuskan pelantikan Kades terpilih akan digelar di kecamatan. Putusan ini diambil setelah sebelumnya perwakilan Kades datangi DPMD BS, yang menuntut segera pelantikan kades terpilih. Yang mana pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak diikuti 127 Desa diselenggarakan pada 28 Juli Agustus 2021. Pelantikan Kades dilaksanakan mulai hari ini, Rabu (8/9/2021) hingga - Juma\'t (10/9/2021). Adapun kesepakatan tersebut disampaikan pihak DPMD saat mengumpulkan Camat, Selasa (7/9/2021). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan (BS), Hamdan Sarbaini, S.Sos mengaku pelantikan kades terpilih sudah disepakati sesuai dengan jadwal dibentuk oleh panitia kabupaten bahwa pelantikan di kantor Camat sesuai jadwal dan nantinya pelantikan secara langsung oleh Bupati. \"Untuk menghindari kerumunan sebagaimana Kabupaten BS Level 2, pelantikan kades peserta dibatasi, yakni kades hanya diperbolehkan bawa istri,\"ungkap Hamdan Sarbaini. Untuk diketahui jadwal pelantikan kades berdasarkan data disampaikan pihak panitia kabupaten, yaitu di hari pertama, Rabu (8/9/2021) pelantikan kades di kecamatan Pino Raya dan Kecamatan Pino gabung kecamatan Ulu Manna. Pada hari kedua, Kamis (9/9/2021) pelantikan kades Bunga Mas, dan Kecamatan Kedurang, Kedurang Ilir disambung Kecamatan Seginim serta Kecamatan Air Nipis. Hari ketiga pada hari Juma\'t (10/9/2021) pelantikan kades kecamatan Manna, Pasar Manna, dan Kecamatan Mana. Dikatakan Hamdan, dalam pelantikan kades terpilih diwajibkan menyampaikan surat keterangan antigen kepada panitia, terus kades disarankan tidak mengadakan acara sukuran secara berlebihan dimana berdanpak pada kerumunan. Karena itu, sangat diharapkan pran serta kades untuk dapat mematuhi imbauan pemerintah dalam situasai vandemi yang kita alami saat ini tidak diketahui kapan akan berakhir. Hamdan mengakui pelantikan tidak serentak menghindari kerumunan, namun sebaliknya dipastikan akan terjadi kerumunan apabila dilaksanakan serentak. \"Untuk SK kades terhitung kades dilantik. Terkait pelantikan pihak DPMD sudah menyampaikan pemberitahuan kepada aparat dan pihak terkait guna hindarkan yang tidak dikehendaki,\"ucap Hamdan. Sambung Hamdan, kades yang sudah dilantik dapat mengemban amana dengan baik. Sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lancar, juga kepada kades terpilih, jangan sampai tersandung hukum menggunakan dana desa diluar juknis.(yes)

Sumber: