Kajari BS Ingatkan Kades, Jangan Korupsi DD
BENGKULU SELATAN - Pihak kejaksaan negri Bengkulu Selatan, terus melakukan pemberantas tindak pidana korupsi di BS. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan (BS), Nauli Rahim Siregar,SH.MH. Dikatakan Nauli, selama ini sudah ada beberapa Kepala Desa (kades) yang dipidana karena korupsi dana desa (DD). Sehingga dirinya berharap para kades dapat mengelola DD dengan baik dan benar. \"Harap kelolalah DD itu dengan berpedoman pada petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis,\"ucap Nauli. Ditegaskan Nauli sapaan akrap pengelolaan DD yang menyimpang akan menyebabkan para kades dan perangkatnya diproses hukum. Sebab di BS sudah banyak kades yang dihukum. Bahkan saat ini ada kades yang sedang menjalani proses hukum seperti kades Kuripan, Bunga Mas dan kades Air Umban Kecamatan Pino. \"Ya, dana DD dikorupsi tentu akan kami proses hukum,\" tegas Nauli. Untuk menghindarkan agar para kades dan perangkatnya tidak terjerat hukum, saat ini pihaknya rutin menggelar sosialisasi hukum ke desa- desa di BS. Sehingga dengan adanya sosialisasi hukum tersebut, diharapkan para kades dan perangkatnya dapat bekerja dengan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terlebih saat ini semua desa di BS mendapat kucuran dana desa yang sangat besar. Sehingga jika salah kelola, maka akan menyebabkan tidak hanya menyebabkan para kades dan dan perangkatnya dipenjara. Akan tetapi akan dipecat dari jabatannya. \"Program jaksa masuk desa rutin kami gelar, semoga dengan adanya program ini, semua kades dapat menjalankan roda pemerintahan tanpa melanggar hukum,\"pungkas Nauli.(yes)
Sumber: