200 Vaksin Untuk Sapi di BS

200 Vaksin Untuk Sapi di BS

BENGKULU SELATAN - Dinas Pertanian Bidang Peternakan Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), akan mengadakan vaksin untuk 200 ekor sapi di wilayah Kabupaten BS. Vaksin Jemberana akan menyasar di daerah yang tingkat penyebaran wabah jemberana lebih sedikit seperti salah satunya di Kecamatan Air Nipis, Kecamatan Kedurang dan Kecamatan Bunga Mas. Vaksin Jemberana ini nantinya akan diberikan secara gratis untuk para peternak sapi yang ada di Kabupaten BS. Kepala Dinas Pertanian BS, Ir Sulistero melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan, Okty Fetriyenni,S.Pi melalui Dokter Hewan Bidang Peternakan, Dr Mongki mengatakan, ditahun ini bagian produksi Dinas Pertanian mengadakan 200 Vaksin Jemberana untuk para peternak masyarakat di Kabupaten BS. Untuk mendapatkan Vaksin Jemberana ini syaratnya hewan tidak boleh terpapar Virus Jemberana, usia hewan harus 3 bulan keatas, hewan tidak mengandung dan lain-lainnya. Vaksin ini merupakan, langkah yang diambil dalam menangani wabah jemberana yang menyerang di beberapa wilayah di Kabupaten BS. \"Kita berikan Vaksin Jemberana kepada para peternak di Kabupaten BS. Tapi, syaratnya hewan tidak boleh terpapar Virus Jemberana, jika memang sudah terpapar sudah berapa bulan. Sebab, hewan yang terserang Jemberana harus 3 bulan usai baru bisa mendapatkan vaksin ini. Kita memang benar-benar harus melakukan cek lapangan tidak bisa asal menyalurkan vaksin ini kepada warga. Karena, vaksin ini virus yang di lemahkan,\"ungkap Mongki, Minggu (29/8/2021). Dikatakan Mongki, Vaksin Jemberana diperkirakan akan bisa disalurkan kepada para peternak yang ada di Kabupaten BS bulan sSeptermber mendatang. Namun, hal ini belum dapat di pastikan karena, pihaknya masih akan melakukan penelitian lebih lanjut dan mencari hewan warga yang tingkat terpapar Jemberana paling sedikit di Kabupaten BS. Agar tidak salah sasaran pada saat proses penyuntikan vaksin. \"Bagi masyarakat Kabupaten BS yang hewannya sudah terpapar Virus Jemberana bisa menikmati vaksin tersebut. Namun, harus ada perjanjian tidak ada ganti rugi. Sebab, hewan usai terpapar Jemberana belum tiga bulan tidak dianjurkan. Jika peternak ngotot untuk mintak di Vaksin Jemberana sedangkan hewannya belum 3 bulan terpapar Jemberana. Minta untuk di vaksin Pihaknya akan memberikan namun, harus dilakukan perjanjian terlebih dahulu,\"pungkas Mongki.(yes)

Sumber: