Dugaan Korupsi BOS Seluma, Terus Dilanjutkan Kejati

Dugaan Korupsi BOS Seluma, Terus Dilanjutkan Kejati

BENGKULU - Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu telah memulai proses audit dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi non fisik di Kabupaten Seluma tahun 2020 Seluma sebesar Rp 6,1 miliar, Penyidik melakukan perhitungan kerugian negara ke BPKP Provinsi Bengkulu. Kajati Bengkulu melalui Aspidsus, Pandoe Pramoe Kartika, SH mengatakan, saat ini Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu juga terus mengumpulkan alat bukti dari sejumlah saksi mulai dari kepala sekolah, pejabat Disdik Seluma hingga rekanan dalam pengadaan barangnya. “Proses perhitungan audit kerugian negara tengah berlangsung. berdasarkan temuannya, memang dalam proses pengadaan sejumlah barang itu kuat diduga terjadi mark up harga. Adapun beberapa barang pembelajaran yang dibeli menggunakan anggaran Bos Afirmasi non fisik itu mulai dari komputer, thermogun, printer dan sejumlah kelengkapan prokes.” pungkas Aspidsus. Namun untuk lebih lanjut, Penyidik Kajati Bengkulu belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Pihak kajati Hanya menyebutkan seluruh rekanan yang terlibat pengadaan barang elektronik untuk 102 sekolah di Kabupaten Seluma telah selesai dimintai keterangannya. “terus kita dalami kasus ini, nanti bisa didapatkan kesimpulannya, Setidaknya total ada sekitar 120 saksi yang direncanakan akan dimintai keterangan oleh penyidik. Sejauh ini, baru sekitar 60 orang saksi yang telah menjalani pemeriksaan mulai dari kepala sekolah, pejabat Disdik Seluma hingga sejumlah rekanan,” ujar Pandoe. Demikian itu, Apidsus mengatakan kemungkinan tersangkanya tidak tunggal. Meskipun begitu, untuk penetapan tersangka masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dan ekpose gelar perkara. (ken)

Sumber: