Cabuli Anak Bawah Umur, Oknum Anggota BPD Ditahan
BENGKULU SELATAN - Inisial He (23) oknum anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) salah satu desa di Kecamatan Pino diamankan polisi. Pasalnya, He ditudukan menyetubuhi anak di bawah umur, sebut saja Bunga (16) nama samaran, warga satu desa sudah putus sekolah. Meskipun sudah memiliki satu orang putri berusia 4 tahun dan seorang istri, namun He masih tega menyetubuhi anak bawah umur.. Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH.SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Gajendra Harbiandri, Strk.S.IK didampingi Kanit PPA, Aipda Ezi Susiandi mengatakan He ditahan pada Rabu (25/8/2021) malam sekitar pukul 23. 00 wib di rumahnya. \"Saat ini sudah kami amankan He di sel,\"ungkap Ezi. Untuk diketahui inisial He diamankan setelah menerima laporan dari korban yang didampingi orang tuanya ke Mapolres BS. Hasil laporan korban, jika korban sudah berkali-kali dicabuli He. Bahkan pertama kali korban dicabuli dengan cara dipaksa. Setelah itu He berjanji akan bertanggungjawab untuk menikahi korban serta akan menceraikan istrinya. Adapun peristiwa pencabulan terhadap korban terjadi pada Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 23.30 wib di salah satu kamar hotel di Kota Manna. Adapun pencabulan berawal, korban yang sudah menjadi teman dekat atau pacarnya He saat berada di tempat pesta kerabatnya di desa tetangga. Kemudian malamnya, datanglah He dengan mengendarai mobil bersama temannya dengan maksud untuk menjemput korban agar pulang ke rumah karena hari sudah larut malam. Hanya saja setelah korban berada dalam mobil, He mengajak korban jalan - jalan Ke Kota Manna dengan maksud untuk membeli makanan. Setibanya di Kota Manna, melaju ke pantai pasar bawah. Selanjutnya pergi ke hotel dengan alasan hendak tidur. Hanya setibanya di kamar hotel, He mengajak korban masuk ke dalam kamar. Sedangkan teman He tidur di mobil. Lalu saat dalam kamar, He langsung membuka paksa pakaian korban dan memaksa korban melayani nafsunya. Setelah berhasil menyetubuhi korban. Inisial He ketagihan hingga akhirnya berkali-kali menyetubuhi korban. Terakhir pertengahan Agustus menyetubuhi korban di salah satu kamar kos di kawasan Kota Bengkulu. Terungkapnya kasus pencabulan ini, setelah korban menghilang dari rumah pada 17 Agustus lalu. Setelah itu, korban pulang ke rumah pada 21 Agustus. Saat korban pulang,orang tuanya langsung meminta penjelasan dari korban alasannya menghilang selama 4 hari. Korban bercerita jika dirinya bersama He di Kota Bengkulu dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. Tidak terima atas perlakuan He kepada anaknya, lalu orang tua korban bersama korban melapor ke Mapolres BS. Sementara He, membenarkan jika dirinya menyetubuhi korban. Antara dirinya dan korban sudah pacaran selama dua bulan mulai awal Juni. Hubungan badan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Ia mengakui pada awalnya mengajak korban bersetubuh dan berjanji akan menikahi korban. \"Berhubungan badan sudah 20 kali,\"ucap He mengaku berawal pacaran.(yes)
Sumber: