28 Agustus, Pelantikan Kepala Desa Dedenitif
BENGKULU SELATAN - Pelantikan Kepala Desa hasil pemilihan kepala desa serentak di ikuti 127 desa yang diselenggarakan pada 28 Juni lalu, akan digelar pada tanggal 28 Agustus 2021. Untuk penandatanganan Surat Kerja(SK) sudah diparaf oleh Bupati BS, Gusnan Mulyadi,SE.MM. Kepala DPMD BS, Hamdan Syarbaini, S. Sos melalui Kabid DPMD BS, Rustam Affandi,SE.MM mengatakan pelantikan Kades direncanakan pada Sabtu, 28 Agustus 2021 namun, semua itu masih rencana, belum pasti karena masih menunggu beberapa hal untuk kepastian pelantikan. \"Ya, pelantikan dilaksanakan serentak,\"tutur Rustam. Selain itu, hasil koordinasi dari pihak Provinsi Bengkulu, bahwa Gubernur Bengkulu. Dr. Rohidin Mersyah MMA akan datang menghadiri pelantikan serentak. Artinya, dalam pelantikan ini. Masih melihat jadwal Gubernur agar ada kecocokan pada hari pelantikan kades terpilih ini. \"Sudah ada keputusan, maka akan tetap dilantik sesuai dengan nama pemenang dalam pilkades yang lalu. Jangan sampai kita mengambil langkah yang salah dalam melakukan pelantikan,\"pungkas Rustam. Walaupun nanti adanya penundaan pelantikan, Kades terpilih tidak perlu khawatir tentang masa jabatannya. Karena masa jabatan Kades selama 6 tahun dimulai dari hari pelantikan bukan dari tanggal penandatanganan SK. \"Kita berharap nantinya kepala desa yang baru terpilih mampu membawa perubahan Desa, baik itu dari segi pembangunan maupun kesejahteraan masyarakatnya,\"tutup Rustam.(yes)
Sumber: