Wabup Panggil Pengusaha Walet di BS

Wabup Panggil Pengusaha Walet di BS

BENGKULU SELATAN – Untuk diketahui pengusaha sarang walet di Kabupaten BS banyak yang tidak membayar pajak kepada Pemerintahan mencapai 40-50 persen. Wakil Bupati BS, H Rifa\'i Tajudin,S.Sos menuturkan, pihaknya akan menuntaskan masalah pembayaran pajak sarang walet di Kabupaten BS. ‘’Saya memanggil perwakilan pengusaha sarang walet. Adapun dalam, pertemuan tersebut, saya bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BS nantinya, akan membuat tim. Tim dalam pemungut pajak walet. Ini bisa menyisir seluruh pengusaha walet di Kabupaten BS dan menentukan besaran pajak yang diberikan oleh pengusaha walet. Sebab, pajak walet tidak melihat dari besaran gedung walet melainkan pendapatannya. Sehingga, tim yang akan kita bentuk ini bisa melihat langsung pendapatan para pengusaha sarang walet yang ada di Kabupaten BS,\"ungkap Rifa\'i. Disebutkan Rifa\'i, jika seluruh pengusaha sarang walet bisa berkontribusi untuk daerah dengan membayar pajak. Maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten BS bisa mencapai target. Selain itu, jika para pengusaha sarang walet patuh dalam pembayaran pajak maka fasilitas yang dibangun pemerintah bisa dinikmati oleh masyarakat itu sendiri. \"Dengan dibentuknya tim nantinya para pengusaha pajak sarang walet bisa berkotribusi dalam pembayaran pajak sarang walet,\"tutup Rifa\'i. Sementara itu, pengusaha sarang walet, H. Reskan Efendi,SE sekaligus mantan Bupati BS menuturkan sebagai pengusaha walet pihaknya siap berkontribusi dalam pembayaran pajak. Namun, pihaknya juga berharap bisa segera menentukan besaran pajak yang harus dibayar kepada setiap para pengusaha sarang walet. Agar para pengusaha walet tahu berapa pajak yang harus dibayar. \"Saya sebagai pengusaha sarang walet siap membayar pajak, dan pasti akan patuh,dengan peratutan,\"demikian Wabup.(yes).

Sumber: