Diduga Korupsi DD, Sertifikat Kebun Sawit Kades Diblokir

Diduga Korupsi DD,  Sertifikat Kebun Sawit Kades Diblokir

BENGKULU SELATAN - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan (BS), Nauli Rahim Siregar, SH.MH menuturkan, saat ini pihaknya terus melakukan pengusutan dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa Air Umban, Pino. Dengan menelusuri aliran dana penggunaan DD. Bahkan saat ini aset milik kepala desa setempat mulai disita. \"Menduga aset berupa lahan milik kades dibeli menggunakan DD, saat ini sertifikatnya kita blokir,\"ujar Nauli. Diterangkan Nauli, lahan yang sertifikatnya di blokir tersebut berupa kebun sawit. Tidak hanya itu, ada juga kolam ikan. Sehingga dengan telah diblokir sertifikatnya tersebut, maka sang kades tidak bisa untuk menjual belikan lagi. \"Untuk hasil dari lahan silahkan dinikmati, namun lahannya tidak bisa dijual,\"ucap Nauli. Lanjut Nauli, hasil penyelidikan, diduga kuat realisasi penggunaan DD desa tersebut terjadi penyimpangan dan merugikan keuangan negara. Sehingga uang tersebut dibelikan ke lahan. Untuk itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, maka sertifikatnya diblokir terlebih dahulu. \"Ya, pemblokiran sertifikat tak lain adalah untuk kepentingan penyidikan,\"beber Nauli. Sambung Nauli, saat ini pihaknya sedang bekerja sama dengan pihak dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu untuk menghitung kerugian negara. Sehingga hasil penghitungan tersebut untuk memastikan langkah selanjutnya. \"Target November ini tuntas kasus ini,\"pungkas Nauli.(yes)

Sumber: