Realisasi Program Tak Maksimal, Dewan Minta Gubernur Evaluasi OPD

Realisasi Program Tak Maksimal, Dewan Minta Gubernur Evaluasi OPD

BENGKULU - Disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (Sisa Perhitungan) dibahas ke tingkat selanjutnya oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu memiliki beberapa pesan penting yang dijadikan PR untuk Pemprov. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus Juru bicara Banggar, Edwar Samsi memberikan kritikan dan saran terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020. Salah satunya, Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dapat meningkatkan realisasi pendapatan yang lebih maksimal. \"Kami menyoroti Silpa atas APBD Provinsi Bengkulu tahun 2020 yang terjadi surplus terlalu besar yaitu sebesar Rp 102,542 miliar lebih. Hal ini membuktikan kurang maksimalnya OPD dalam merealisasikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020,\" kata Edwar. Menyikapi hal ini, dirinya berharap agar Gubernur melakukan tindakan evaluasi terhadap OPD yang kurang maksimal dalam merealisasikan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. \"Kami berharap Gubernur Bengkulu menindaklanjuti saran dan masukan yang telah kami berikan, dan segera melakukan pertemuan bersama OPD-OPD. Sehingga program kerja yang dibebankan kepada OPD bisa dimaksimalkan,\" tegas Edwar.(Ken)

Sumber: