53 Orang Terjaring Tak Gunakan Masker
SEMBAYAT - Dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Seluma. Kembali tim Satuan Tugas (Satgas) Covid Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Kabupaten Seluma, menggelar giat razia terhadap masyarakat yang tak mematuhi akan Protokol Kesehatan (Prokes). Seperti yang kembali dilaksanakan pada Minggu (8/7) pagi, di ruas jalan menuju lokasi pasar mingguan Sembayat. Tepatnya di depan Mako Polsek Seluma. Tim Satgas melaksanakan pelaksanaan penegakan hukim dan kedisiplinan Prokes Covid-19 terhadap para para pengunjung pasar Sembayat. \"Untuk hari ini (Kemarin, Red) giat kita laksanakan di jalan menuju lokasi Pasar Sembayat. Sesuai dengan yang telah kita jadwalkan,\" Kakan Satpol PP Kabupaten Seluma, Hadi Sanjaya, SH MH melalui Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Saiful Fahran, SE saat dikonfirmasi Radar Seluma. Pada pelaksanaan giat penegakan hukum dan Pendisiplinan Prokes Covid-19. Terlihat masih banyak warga yang tak mematuhi akan Prokes. Seperti salah satunya warga yang tak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah. Terlihat masyarakat yang tak mematuhi akan Prokes (Masker). Langsung diberhentikan dan dilakukan pendataan. Sebelum akhirnya diberikan sangsi oleh para petugas. \"Masih banyak warga yang tak menggunakan masker. Setidaknya ada sebanyak 53 orang yang tak menggunakan masker,\" tegasnya. Sebanyak 53 orang yang kedapatan tak menggunakan masker tersebut langsung diberikan sangsi tegas. Yakni berupa sanksi disiplin. Dengan sanksi pembersihan di sekitar lokasi giat. Serta sangsi berupa Pus Up dan sangsi disiplin lainnya. Tak hanya itu saja, para pelanggar Prokes juga dilakukan pendataan dan diberikan himbauan untuk dapat mematuhi akan Prokes. \"Kita harapkan, dengan giat yang telah kita lakukan ini. Nantinya dapat menimbulkan kesadaran terhadap masyarakat, sehingga dapat mematuhi akan Prokes pada saat beraktivitas di luar rumah,\" harapnya.(ctr)
Sumber: