Pusat Perbelanjaan Kota Bengkulu kembali dibuka

Pusat Perbelanjaan Kota Bengkulu kembali dibuka

BENGKULU - Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di kota Bengkulu saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah membolehkan pusat perbelanjaan yang ada di daerah tersebut kembali beroperasi. Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bengkulu Nomor : 360/161/BPBD/2021 tentang PPKM level 4 dan penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan. Dikatakan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, kebijakan ini dikeluarkan pemerintah untuk menekan dan memutus rantai penularan Covid-19 namun tidak boleh menghentikan roda perekonomian masyarakat. \"Apalagi sampai membuat orang susah tentu tidak boleh makanya kita perbolehkan pusat perbelanjaan buka hingga pukul 20.00 WIB. Kita sudah pertimbangkan baik-baik agar kebijakan PPKM ini jangan sampai menghentikan roda perekonomian,\" jelas Dedy. Selain mengatur pembatasan jam operasional, pihak manajemen pusat perbelanjaan harus menerapkan protokol kesehatan ketat yaitu mewajibkan penjual dan pengunjung menggunakan masker, berjaga jarak dan menyediakan fasilitas sanitasi tangan. \"Surat edaran itu juga menekankan pembatasan pengunjung di pusat perbelanjaan dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas gedung.Jadi manajemen dua pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu yaitu Bencoolen Mall dan Mega Mall harus benar-benar taat dengan aturan ini,\" kata Dedy. Sementara itu, menutut Manager Operasional Bencoolen Mall Ekawati Sinaga, adanya kebijakan penerapan PPKM di Kota Bengkulu telah memberikan dampak buruk terhadap perputaran ekonomi di daerah itu. Apalagi, selama sepekan terkahir atau sejak 27 Juli hingga 2 Agustus lalu pusat-pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu ditutup dan hanya sektor esensial seperti restoran dan toko kebutuhan bahan pokok saja yang dibolehkan beroperasi. \"Di mall ini ada ribuan tenaga kerja dan banyak karyawan-karyawan itu yang dibayar harian, maka kalau mall tutup, toko-toko tutup mereka tidak ada penghasilan,\" demikian Ekawati.(ken)

Sumber: