Naik ke Penyidikan, Kasus Dana BOS Afirmasi Dispendik Seluma Segera Ada Tersangka

Naik ke Penyidikan, Kasus Dana BOS Afirmasi Dispendik Seluma Segera Ada Tersangka

BENGKULU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Agnes Triani mengungkapkan kasus dugaan penyelewengan/korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memasuki tahap penyidikan. Ia mengatakan pihaknya terus melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dalam dua kasus ini. \"Pemeriksaan sedang berlanjut, masih berproses, dan saat ini masih di tahap penyidikan. Nanti kami sampaikan hasilnya,\" kata Agnes, Rabu (4/8). Selain itu, pihaknya saat ini masih mengumpulkan alat bukti berupa dokumen dan bahan keterangan dari sejumlah saksi. Jika bukti dan data dari saksi dirasa cukup, penyidik akan menyerahkan hal tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu untuk melakukan audit kerugian negara. Dugaan korupsi BOS afirmasi non-fisik di 102 sekolah di Kabupaten Seluma ini menelan anggaran Rp 18 miliar. Sedangkan data sebelumnya menyebutkan bahwa masing-masing sekolah penerima bantuan ini diduga telah melakukan markup pada pembelian dan pengadaan alat kesehatan laptop dan printer. Hingga berita ini dimuat beberapa saksi telah diperiksa, termasuk kepala Dinas Pendidikan Seluma berikut beberapa pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Seluma. Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto kepada Radar Seluma menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum. Sehingga jika memang benar ada dugaan penyelewengan pada kegiatan di Dinas Pendidikan maka sudah seharusnya dipertanggungjawabkan secara hukum. \"Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,\" tukasnya. Di sisi lain, kasus lainnya yang masih diproses oleh kajari yakni kasus replanting sawit pada 2019-2020 di Bengkulu Utara yang angkanya mencapai Rp150 miliar. Jaksa terus melakukan penyelidikan atas adanya keterlibatan para pegawai di intansi tersebut. Dan para penyidik membutuhkan waktu dan ruang untuk melakukan pengusutan. \"Jika sudah ada bukti kuat, langkah selanjutnya ya audit untuk mengumpulkan bahan. Dan itu masih berproses mudah-mudahan segera dan pasti,\" singkatnya.(ken)

Sumber: