Pemutihan PKB R2

Pemutihan PKB R2

BENGKULU SELATAN – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Roda Dua (R2) yang digelar Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu Sejak 8 Maret 2021 hingga saat ini berdampak positif. Antusias para wajib pajak cukup ramai mendatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). \"Untuk membayar tetap mematuhi prokes agar tidak terjadi kerumunana massa dan tetap menggunakan standar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19,\" ungkap Kepala UPTD-PPD Kabupaten BS, Sirwan Mayudi,S.Pd. Dikatakan Sirwan, antusias para wajib pajak sejak diberlakukan pemutihan PKB R2 oleh Pemprov Bengkulu cukup ramai. Mendatangi UPTD-PPD Samsat. Namun, untuk saat ini para wajib pajak sudah mulai sedikit mendatangi UPTD-PPD Samsat BS karena, mereka sudah melakukan pembayaran PKB R2nya di awal pembukaan pemutihan pajak. \"Para wajib pajak sudah mulai sedikit datang ke kantor UPTD-PPD Samsat Kabupaten BS. Sebab mereka, sudah membayar PKBnya masing-masing sejak diberlakukan pemutihan pajak R2. Tetapi, untuk Samling kita tetap dioprasikan meskipun, sempat berhenti karena, pemberlakukan PPKM Mikro beberapa waktu lalu. Perlu diketahui, warga yang datang ke UPTD-PPD Samsat Kabupaten BS kita batasi karena, untuk menghindari terjadinya kerumunan. Dan pastinya tetap menggunakan standar Prokes Covid-19,\"pungkas Sirwan saat di temui diruang kerjanya, Selasa (3/8/2021). Lanjut Sirwan, untuk batas waktu pemutihan PKB R2 jatuh pada 22 Desember mendatang. Apabila, warga Kabupaten BS yang belum membayar PKB R2nya untuk memanfaatkan program pemutihan PKB oleh Pemprov Bengkulu. Dengan cara datang ke UPTD-PPD Samsat Kabupaten BS ataupun mendatangi Samling yang beroprasi di pasar tradisional Kabupaten BS. \"Manfaatkanlah peluang pemutihan ini, jangan sampai tidak bayar PKB R2nya,”tutup Sirwan.(yes)

Sumber: