Kota Bengkulu Perpanjang PPKM Hingga 9 Agustus Mendatang

Kota Bengkulu Perpanjang PPKM Hingga 9 Agustus Mendatang

BENGKULU - Kota Bengkulu saat ini menjadi salah satu wilayah yang menerapkan perpanjangan kebijakan PPKM Level 4 atau sampai instruksi Kemendagri selanjutnya. Hal ini sejalan dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat yang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah mulai 3 sampai 9 Agustus 2021. Menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Walikota Bengkulu kembali menerbitkan Surat Edaran Nomor : 360/161/BPBD/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Penghentian Kegiatan Bersifat Keramaian/Kerumunan. “Pemkot menekankan masyarakat untuk tidak mengadakan seluruh kegiatan yang bersifat kerumunan di Kota Bengkulu seperti Resepsi Pernikahan, Pasar Malam, Kegiatan Seni dan yang bersifat kerumunan lainnya.” Jelas Helmi Hasan Walikota Bengkulu.(3/8). Selain itu beberapa point pada SE sebelumnya tetap diberlakukan seperti pelaksaan kegiatan perkantoran tetap dilakukan secara Work From Home (WFH), kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Sementara untuk pelaksanaan pada kegiatan pusat perbelanjaan, mall dan pusat perdagangan diberikan kelonggaran dengan jam buka dibatasi sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen tetap menaati Protokol Kesehatan. Walikota Bengkulu, Helmi Hasan menyebutkan berdasarkan instruksi Kemendagri penerapan PPKM level 4 di Kota Bengkulu tetap diberlakukan. “Sesuai instruksi Pemerintah Pusat kita Pemkot tetap mengikuti kebijakan tersebut sampai tanggal yang sudah ditentukan,” sampainya.(ken)

Sumber: