Dinsos Seluma Mulai Salurkan Bantuan Beras
PASAR TAIS - Sesuai dengan arahan arahan Presiden Joko Widodo, bantuan social dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) paling lambat tanggal 31 Juli harus telah tersalurkan. Untuk itu, kemarin Kamis (29/7) siang, beras PPKM secara simbolis telah dibagikan oleh Bupati Seluma, Erwin Oktavian, SE dan Wakil Bupati Drs. Gustianto kepada Keluarga Penerimaan Manfaat (PKM) di Kecamatan Seluma Kota. Dengan total bantuan sebanyak kurang lebih 13.455 KPM. Dalam sambutannya Bupati Seluma mengatakan, beras bantuan PPKM ini berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos). Dengan bekerjasama dengan Bulog yang disalurkan ke 13.455 KPM yang terdaftar dalam PKH atau BST. Dimana setiap PKM menerima sebanyak 10 kilogram beras. Dari total keseluruhan beras bantuan sebanyak 134 ton beras. \"Dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Tadi sudah disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial, bawasannya bantuan sebanyak 134 ton kurang lebih yang akan dibagikan secara serentak nanti selama dua hari,\" sampai Bupati pada sambutaanya. Dalam kesempatan tersebut Bupati juga meminta kepada seluruh tenaga pendamping PKH yang berada di kecamatan, maupun tenaga kerja sosial kecamatan. Untuk dapat membantu di dalam menyalurkan bantuan tersebut. Sehingga nantinya di dalam penyaluran dapat tepat sasaran dan tepat administrasi. \"Dalam kesempatan ini juga, kepada Pak Dandim dan juga dari Kepolisian minta tolong dapat mengawal di dalam penyaluran bantuan ini. Sehingga dapat sampai dan tepat sasaran di tengah-tengah masyarakat,\" ujarnya. Penyaluran tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto, Dandim 0425/Seluma, perwakilan Forkopimda, Plt Kepala Dinas Sosial, Camat Seluma Kota dan dari pihak Kejaksaan serta Pengadilan Negeri Tais. Penyerahan bantuan beras untuk penanggulangan PPKM tingkat II dilaksanakan secara simbolis kepada beberapa perwakilan KPM.. Sementara itu Plt. Kepala Dinas Sosial, Herman juga menyampaikan, penyaluran bantuan tersebut baru dibagikan dimulai dari Kecamatan Seluma Kota. Serta nantinya akan dilanjutkan di beberapa kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. \"Penyaluran secara simbolis kita mulai dari Kecamatan Seluma Kota dan selanjutnya akan dibagikan keseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma. Sesuai arahan Presiden paling lambat tanggal 31 Juli 2021 semua bantuan sudah tersalurkan ke masyarakat,\" singkatnya.(ctr)
Sumber: