5 Jalur Masuk ke Kota Bengkulu Disekat
BENGKULU - Kepolisian resort Kota Bengkulu melakukan penyekatan jalur keluar masuk perbatasan Kota Bengkulu-Kabupaten. Penyekatan dilakukan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Dikatakan Kasat Lantas Polres Bengkulu, AKP. Kadek Suwantoro, ada sebanyak 5 pos titik pemeriksaan yang dilakukan Yakni pos pemeriksaan Betungan, pos Sungai Hitam, pos simpang DPRD Kota Bengkulu, Simpang Nakau dan Air Sebakul. Dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB hingga 2 Agustus mendatang. \" Guna menindaklanjuti instruksi pemerintah, kita melaksanakan penyekatan di 5 titik, penyekatan ini juga dilakuman oleh petugas gabungan dari Polres Bengkulu, Kodim 0407/Kota Bengkulu, Satpol-PP, BPBD serta Dishub Kota Bengkulu.\" Pungkas Kadek. Pengamanan dan penyekatan pembatasan mobilitas di perbatasan dilakukan dengan memeriksa kendaraan yang melintas kecuali sektor esensial dan sektor critical. Petugas melakukan pengecekan surat vaksin minimal dosis pertama dan surat hasil swab antigen non reaktif bagi pengendara. Serta melakukan pengecekan tujuan masuk ke wilayah Kota Bengkulu. Lanjutnya, pelaksanaan penyekatan pembatasan ini tetap dilakukan secara humanis. Selain melakukan pemeriksaan syarat masuk ke Kota Bengkulu, pihaknya juga memberikan buah-buahan untuk kesehatan dan sayuran bahan makanan bagi pengendara yg tergolong masyarakat tidak mampu saat melintas di lokasi penyekatan. \"Tetap humanis kepada para saudara kita. Kami selingi juga di lokasi dengan membagi sedikit yang kami punya yaitu buah-buahan untuk kesehatan, dan bahan makanan untuk kebutuhan pangan bagi pengendara yang melintas pada jalur pembatasan mobilitas PPKM level IV Kota Bengkulu,” sampainya. Sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi syarat yang melintas di pos penyekatan diminta putar balik oleh petugas yang berjaga.(ken)
Sumber: