Tidak Vaksinasi, DPMD BS Gagalkan Penerima BLT

Tidak  Vaksinasi, DPMD BS Gagalkan Penerima BLT

BENGKULU SELATAN - Untuk sukseskan program nasional yakni Vaksinasi Covid-19. Kedepannya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Merencanakan, penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 harus memiliki sertifikat sudah di Vaksinasi Covid-19. Apabila, penerima tidak memiliki sertifikat Vaksinasi Covid-19 maka penerima BLT belum bisa dicairkan. Kepala Dinas DPMD BS, Hamdan Syarbaini,S,Sos melalui Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes), Rustam Affandi,SE,ME menuturkan sebagai dukungan terhadap program nasional, Vaksinasi Covid-19. Kedepannya, pihaknya akan merencanakan seluruh penerima BLT harus memiliki sertifikat Vaksinasi Covid-19. Apabila, tidak memiliki sertifikat tersebut maka penerima BLT digagalkan/tidak bisa dicarikan. \"Rencanakan dalam waktu dekat ini penerima BLT harus memiliki sertifikat Vaksinasi Covid-19. Jika mereka tidak memiliki sertifikat maka tidak bisa mendapatkan bantuan BLT,\"ujar Rustam kepada awak media, di ruang kerja, Rabu (28/7/2021). Sambung Rustam, penerima BLT tidak memiliki sertifikat Vaksinasi Covid-19 atau tidak ingin sama sekali melakukan Vaksinasi. Maka bersiap-siap tidak menikmati bantuan berupa BLT. Maka dari itu, Pemerintahan Desa (Pemdes) harus benar-benar mengecek sertifikat Vaksinasi. Agar bantuan tidak salah sasaran, jika didapati Pemdes tidak mengecek kelengkapan syarat penerimaan BLT tersebut. Maka akan diberikan sanksi teguran. \"Berikan sanksi teguran kepada Pemdes jika mereka tidak melakukan pengecekan sertifikasi Vaksinasi penerima BLT bahkan diberihkan sanksi pencopotan Perangkat Desa,\"tutup Rustam.(yes)

Sumber: