Pemda Seluma Bahas Persiapan PPKM

Pemda Seluma Bahas Persiapan PPKM

PEMATANG AUR - Wakil Bupati Gustianto Kemarin, mengikuti Rapat Evaluasi Pemberlakukan PPKM Mikro via Virtual Meeting di Ruang rapat Bupati. Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19. Provinsi Bengkulu saat ini termasuk dalam kategori level 3. Begitupun dengan Kabupaten Seluma yang sekarang menjadi zona orange. Berdasarkan data dari tim data COVID-19 Dinkes Provinsi Bengkulu terdapat 348 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Seluma, sembuh 267 orang, meninggal 16 orang, dan suspek 187 orang. \"Kita akan tindaklanjuti arahan menteri. Namun, tentu juga akan kita pelajari terlebih dahulu berkaitan dengan pemberlakuan PPKM di Seluma,\" kata Wabup. Sejauh ini, baru kota Bengkulu saja yang memberlakukan PPKM, namun jika angka kasus Covid 19 di Kabupaten Seluma terus naik, maka PPKM juga akan diberlakukan di Kabupaten Seluma. Rapat ini turut dihadiri oleh Kapolres Seluma, Dandim 0425/ Seluma, Wakil Ketua II DPRD Seluma, Kasi Datun Kejari, Asisten III, kadis Kominfo, Ka.BPBD, Sekretaris Satpol PP, Kadis Dinkes, Kadis Perindagkop, Pelaksanaan Tugas (PLT) Dinsos, Sekretaris BPKD, dan PLT Kadis PMD. (ndi)

Sumber: